Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi
Merdeka.com - Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menerangkan, untuk narapidana perkara korupsi (tipikor) hanya Gayus Tambunan yang mendapat remisi.
"Untuk kasus tipikor hanya Gayus Tambunan mendapat remisi, tapi untuk remisi bebas tidak ada, hanya ada RU-2 dan harus menjalani subsider jadi tidak langsung bebas ada 21 orang," kata Mujiarto.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa saja yang diasingkan di Bukit Menumbing? Para tokoh yang ditangkap dan diasingkan saat itu ada Soekarno, Sutan Sjahrir dan Agus Salim.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
Dia menerangkan total warga binaan di sana mencapai 905 orang. Mereka yang menerima remisi 826 orang. Sementara sisanya belum memenuhi syarat.
"Untuk jumlah penghuni di Lapas Khusus kelas IIA ada 905 narapidana dan yang mendapat remisi 826 orang, sisanya tidak dapat karena belum memenuhi syarat," tutur Mujiarto.
Sementara Kalapas Narkotika, Damari mengaku, ada tiga orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan masa tahanan.
"Dari total narapidana 742 orang yang dapat remisi sekitar 394 tapi tidak langsung bebas dan remisi umum 2 ada 23 orang dan yang bebas ada 3 orang," tuturnya.
Namun di antara 394 yang remisi untuk narapidana terorisme ada sekitar 218 mendapat remisi sekaligus sudah mengakui NKRI dan menyatakan ikrar.
"Untuk napi yang mendapat remisi sekarang berasal dari jaringan JAD tapi kita tidak bisa menyebutkan satu persatunya," ungkapnya.
Besaran remisi RU-1 yang diperoleh adalah lima orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175 untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan, terangnya.
Sedangkan untuk remisi RU-2 yang diperoleh adalah 2 orang untuk remisi tiga bulan, 8 orang untuk remisi empat bulan, dan 11 untuk remisi lima bulan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca Selengkapnya