Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuma mengecek, polisi bantah gerebek kantor Gameloft

Cuma mengecek, polisi bantah gerebek kantor Gameloft Gameloft. ©2014 Venturebeat

Merdeka.com - Insiden pengerebekan kantor Gameloft di Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta, pada Senin (10/11) siang, mendapat bantahan dari Kalpolresta Yogyakarta Kombes Pol R Slamet Santoso.

Menurut Slamet apa yang dilakukan kepolisian kemarin bukanlah pengerebekan, melainkan hanya pengecekan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada dugaan tindak kegiatan ilegal di kantor Gameloft.

"Tidak ada pengerebekan, kami menerima laporan dari masyarakat yang curiga ada kegiatan ilegal seperti judi online dan sebagainya. Begitu ada informasi dari masyarakat kita cek," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/11).

Orang lain juga bertanya?

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengakui tidak ada kegiatan yang ilegal dan judi online seperti informasi yang mereka terima.

"Tidak ada kegiatan seperti itu, hanya yang bersangkutan belum bisa menunjukan izin HO saat itu, tidak ada bukti tindak pidana," ujar Slamet.

Sementara itu terkait dengan pemukulan terhadap Ponijan, satpam Gameloft, dia mengatakan kasus itu hanya salah paham semata. Menurut dia hal tersebut terjadi karena polisi dilarang masuk ke dalam kantor oleh Satpam.

"Itu hanya salah paham, saat mau masuk dilarang, petugas jadi curiga. Kalau tidak ada kegiatan ilegal seharusnya boleh saja," ujarnya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie

Projo membantah kabar ada anggotanya di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap akibat judi online.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Finnet Indonesia Masuk Daftar Komifo soal 42 Perusahaan Diduga  Terkait Judi Online
Klarifikasi Finnet Indonesia Masuk Daftar Komifo soal 42 Perusahaan Diduga Terkait Judi Online

Daftar tersebut menyebut ada 42 perusahaan yang menyediakan sistem pembayaran terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi

Sebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang

Polisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk

Markas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Mudah Bedakan Gim Online dengan Judi Online
Ini Cara Mudah Bedakan Gim Online dengan Judi Online

Bukan serta merta jika kemunculan suatu gim dengan fitur-fitur berbayar diindikasikan sebagai judi online.

Baca Selengkapnya
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’
Pasar Jaya Buka Suara soal Dugaan Blok G Tanah Abang jadi Tempat ‘Nyabu’

Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer
Polisi Selesai Geledah Kantor Komdigi, Sita Laptop hingga Komputer

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya unit laptop pribadi milik pelaku.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online yang Seret 11 Pegawai Komdigi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online yang Seret 11 Pegawai Komdigi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra membongkar kronologinya.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya
Klarifikasi Kejagung soal Ribuan Jaksa Iseng Main Judi Online: Itu Permainannya 5.000 bukan Orangnya

"Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000, bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero toleranc policy."

Baca Selengkapnya
Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online
Ini Peran dan Modus Pegawai Komdigi Cari Cuan dari Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya