Curang saat ujian seleksi, 6 polisi dan 5 calon siswa diamankan
Merdeka.com - Praktik curang ujian seleksi anggota kepolisian tahun ajaran 2016 kembali terjadi. Kali ini, enam personel Polri yang bertugas sebagai panitia penerimaan brigadir dan 5 calon siswa (casis) diamankan Polda Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting membenarkan adanya praktik curang tersebut.
Ke-enam panitia penerimaan brigadir yang diamankan yaitu Aiptu W, Bripda AR, Bripda R, Bripda AK, Bripda SL, dan Iptu DS. Sementara 5 calon siswa yang diamankan diantaranya HG, GP, MFK, AFS, dan I.
"Betul, sedang diperiksa di Polda Sumut," katanya di Sumatera utara, Minggu (12/6).
-
Apa modus ratusan pelajar tersebut? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang siswa SMP itu ajak bicara? 'Saat ini korban berada di Puskesmas Kecamatan Tebet dan kondisi sadar dan bisa diajak komunikasi. Ditemukan kertas dari korban yang berisi tulisan dan gambar menyerupai hanoman, tulisan tersebut tidak dimengerti artinya,' ucapnya.
-
Siapa yang mengeluarkan pengumuman hasil ujian? Menurut foto yang diunggah, pengumuman hasil ujian ini dikeluarkan oleh Departemen Sipil ITB dan ditandatangani pada Januari 1981.
-
Siapa yang hadir di pengundian? Kemarin, undian UCL juga dihadiri oleh Gianluigi Buffon dan Cristiano Ronaldo, yang mendapatkan penghormatan dari presiden UEFA, Alexander Ceferin.
Rina mengatakan kejadian ini bermula saat ujian Pengetahuan Umum yang digelar di Gedung Serba Guna, Jalan Willem Iskandar. Seorang calon siswa perempuan berinisial I yang duduk di sektor 11 diduga telah memfoto soal mata ujian Pengetahuan Umum Brigadir Polri TA 2016 yang tengah diikutinya.
Foto itu kemudian dikirim via aplikasi Line ke Bripda SL, kemudian diteruskan ke Iptu DS. Kemudian, Iptu DS yang memang bertugas di SPN Sampali menjawab soal yang didapat dari foto itu. Jawaban kemudian dibagikan ke panitia lain untuk diserahkan kepada lima calon siswa tersebut.
Setelah diamankan, 6 anggota Kepolisian yang diduga terlibat masih diperiksa Tim Paminal Polda Sumut. "Hasilnya, nanti setelah pemeriksaan baru diketahui. Sekarang, mereka semua masih diperiksa di Polda Sumut," pungkas Rina.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 6 Calon Siswa dinyatakan gagal saat mengikuti tes kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaRaih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKetua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.
Baca SelengkapnyaPenilaian hasil tes itu pun dilakukan dengan metode blind review.
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaMereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca Selengkapnya