Curhat Anggiat Pasaribu: Tak Bilang Anak Jenderal hingga Disuruh Diam Brigjen Zamroni
Merdeka.com - Anggiat Pasaribu, membantah mengaku anak jenderal TNI saat terlibat cekcok dengan anggota DPR Arteria Dahlan. Hal itu dikatakan Anggiat kepada politikus PPP Hasan Husaeri.
Hasan mengaku mengenal Anggiat karena sepupu wanita tersebut merupakan teman satu angkatan di Lemhannas. Hasan juga mengaku telah berbicara dengan Anggiat mengenai kronologi peristiwa tersebut.
"Entah mungkin ada salah ngomong karena ramai di situ. Tertangkap cerita dia anak jenderal bintang tiga. Dia bilang begitu. Padahal bang enggak ada aku cerita itu," kata Hasan hasan menirukan ucapan Anggiat saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/11).
-
Apa kata-kata minta maaf ke orang tua? 'Tidak ada kata paling indah apabila belum memohon maaf langsung kepada orang tua yang telah berjasa kepadaku dari lahir hingga aku dewasa. Ibu, Ayah, maafkan aku apabila aku banyak berdosa kepada Ibu dan Ayah.'
-
Kenapa ibu minta maaf ke anaknya? Kata maaf dari ibu tak selalu menunjukkan kesalahan, tapi lebih kepada tanggung jawab dan bentuk kasih sayangnya.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Gimana cara minta maaf ke orang tua? Temukan Waktu yang Tepat: Pilih waktu yang tepat dan suasana yang tenang untuk berbicara dengan orang tua. Hindari minta maaf di tengah-tengah pertengkaran atau saat orang tua sedang sibuk.
-
Siapa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
Menurut Hasan, Anggiat juga mengaku saat itu ditegur abang sepupunya Brigjen Muhammad Zamroni. Hasan mengatakan, saat itu, Brigjen Zamroni ada dalam pesawat.
"Mas Zamroni aja juga suruh diam suruh diam aja gitu," kat Hasan.
Hasan mengungkap kaitan dengan Brigjen Muhammad Zamroni. Menurut dia, jenderal yang ‘dijual’ Anggiat merupakan kakak sepupunya. Sementara suaminya Anggiat, berpangkat Lettu.
“Suaminya Lettu Bayu. Itu lagi diproses, kasihan juga kena tahan itu. Padahal suaminya itu lagi berobat alternatif karena jatuh dari sepeda motor patah tangannya. Jadi mau berobat alternatif,” ujar Hasan.
Akibat viral tersebut, suaminya pun terdampak. Awalnya ingin sekolah lagi, justru malah kena proses internal TNI akibat ulah istrinya.
“Kan korban kasihan juga abang sepupunya diperiksa itu. Kalau Komisi III DPR dilawan gimana? Bagian hukum mitranya Kejaksaan, Kepolisian. Saya kan komisi III, saya tahu persis lah,” jelas dia.
Anggiat, kata Hasan, menyesali perbuatannya terhadap ibunda Arteria. Anggiat pun menyatakan bersedia untuk memaafkan Arteria asalkan laporan terhadapnya juga dicabut.
Hasan pun mencoba melakukan mediasi antara Anggiat dan Arteria. Dia mengaku mengenal Arteria lantaran mantan kolega di DPR.
"Nanti kalau memang dicabut LP Insyaallah nanti saya bawa dia untuk bersimpuh minta maaf. Dia (Anggiat) menangis sekali mulutnya dipukul-pukulnya sambil bilang 'kenapa mulut ku bisa ngomong kayak gini'," tutur Hasan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan, Angga menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah merugikan Ricis beserta keluarganya.
Baca Selengkapnya