Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat bos First Travel, tak beri ASI ke anak hingga adik putus sekolah

Curhat bos First Travel, tak beri ASI ke anak hingga adik putus sekolah Sidang First Travel Anniesa Hasibuan bacakan Pledoi. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus penipuan umrah First Travel membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (16/5) hari ini. Annies Hasibuan, salah satu bos agen perjalanan umrah yang sudah menipu ribuan jemaah tersebut langsung menumpahkan isi hatinya kepada Majeli Hakim.

Anniesa Hasibuan tak kuasa membendung air mata ketika Hakim Sobandi mempersilakan membacakan nota pembelaan.

Anniesa memegang secarik kertas yang dipenuhi tulisan menggunakan tangan kiri. Sedangkan, tangan lainya memegang erat mic. Setiap kata-kata yang terucap bibir terdengar terseduh-seduh.

Lewat kertas, itu Anniesa ingin Jaksa Penutut Umum (JPU), Majelis Hakim dan pengunjung persidangan mendengarkan secara seksama seluruh isi hatinya. Aniesa mengakui kesalahannya.

"Terimakasih yang telah berikan kesempatan saya untuk utarakan kembali bahwa saya sadar dan nyesel atas kesalahan saya hanya manusia biasa yang enggak liput dari keadaan," kata Aniessa sembari terseduh-seduh.

Anniesa mengaku penjara akan membatasi segala aktivitasnya termasuk kewajibanya sebagai seorang kakak. Sejak ayahnya meninggal, Aniessa mengaku menafkahi adik-adiknya.

Tetapi, saat ini mereka harus putus sekolah ditengah jalan dan harus berjuang untuk menafkahi diri sendiri.

Aniessa juga mengungkapkan tidak pernah lagi bertemu dengan kedua anaknya lagi. Padahal, salah seorang diantaranya masih berusia 9 bulan. Yang sangat membutuhkan Air Susu Ibu (ASI).

"Sejak saya dijebloskan ke penjara, saya dipisahkan oleh bayi yang telah didambakan belasan tahun," ujar dia.

Aniessa berharap, Hakim mempertimbangkan surat tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) karena harus mengasuh kedua anak dan adik-adiknya.

"Saya menyesal tidak ada ibu yang ingin seperti ini. Dengan penuh harap kepada hakim mulia memberikan hakim sebijak-bijaknya. Hanya itu yang saya bisa buat melakukan pembelan," tukas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tangis Getir Ibu Muda Curhat di DPR, Pedih Anaknya Diambil Paksa Mantan Suami
VIDEO: Tangis Getir Ibu Muda Curhat di DPR, Pedih Anaknya Diambil Paksa Mantan Suami

Ibu muda itu mengaku anaknya diambil paksa mantan suami pada 7 September 2022 silam.

Baca Selengkapnya
Cerita Sedih Anies sampai Buat Trauma, Kehilangan Adik yang Tewas Tertimpa Lemari Bandara
Cerita Sedih Anies sampai Buat Trauma, Kehilangan Adik yang Tewas Tertimpa Lemari Bandara

Cerita Sedih Anies sampai Buat Trauma, Kehilangan Adik yang Tewas Tertimpa Lemari Bandara

Baca Selengkapnya
Sejak SMA Banyak Gejolak, Cerita Sang Ibu Anies Baswedan Hampir Mau Membakar Sekolah
Sejak SMA Banyak Gejolak, Cerita Sang Ibu Anies Baswedan Hampir Mau Membakar Sekolah

Cerita Aliyah Rasyid ibunda Anies Baswedan yang mengungkap fakta sang putra dulu sempat ingin bakar sekolah saat duduk di bangku SMA.

Baca Selengkapnya
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman

Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kepsek SMAN 8 Medan Bantah Pungli & Intervensi: Siswi MSF Tinggal Kelas Karena 52 Hari Tak Sekolah
Blak-blakan Kepsek SMAN 8 Medan Bantah Pungli & Intervensi: Siswi MSF Tinggal Kelas Karena 52 Hari Tak Sekolah

Kepsek membantah ada intervensi darinya soal keputusan tak menaikkan kelas siswi tersebut karena laporan orang tua MSF soal pungli.

Baca Selengkapnya