Curhat di Medsos karena Suami Kembali ke Mantan Istri, Warga Bandung Diadili
Merdeka.com - Seorang warga Kota Bandung , Erlina Sari (37) harus berurusan dengan hukum akibat "curhatnya" di media sosial. Perempuan ini diadili karena diduga telah mencemarkan nama baik NA, mantan istri suaminya JA, di Facebook.
Erlina dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi (ITE) karena diduga telah sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Erlina sempat ditahan setelah dilaporkan NA ke Polrestabes Bandung pada 2020. Namun di pengadilan, majelis hakim menangguhkan penahanannya.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dihina oleh wanita tersebut? 'Enggak usah pakai senyum mbak, customer komplain marah-marah, lu senyum lagi. Otakmu di mana itu,' makinya. 'Maaf ya kak,' ujar karyawan pria ingin memberikan penjelasan.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Apa yang Inara Rusli perjuangkan dalam kasus perceraiannya? Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya, aku konsultasi dulu kan, nanya, misalkan kalau royalti itu bisa nggak ya kira kira dimasukin dalam harta gono-gini. Karena kan pada prinsipnya harta gono-gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan kan, dan kayaknya bisa,' Kata-kata Inara saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Kasus ini sudah masuk tahap penuntutan. Pembacaan tuntutan semula dijadwalkan digelar pada Selasa (25/1), namun ditunda pada Kamis (27/1).
"Kita tunda sidang dua hari. Hari Kamis tanggal 27 Januari 2022," kata hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sebut Saksi Korban Pelakor
Berdasarkan berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), kasus ini bermula saat Erlina berkeluh kesah pada tahun 2018 lalu yang dituliskan media sosial. Ia mengunggah foto suaminya JS sedang bersama NA, mantan istrinya.
Dalam tulisan itu pun, ia pun menceritakan mengenai kondisi anak hasil pernikahannya dengan JS yang masih berusia balita.
"Memposting foto tersebut ke media sosial Facebook dengan nama akun Erlin Yoshica serta memposting kata-kata yang intinya menuduh saudari NA telah sukses menjadi seorang pelakor setelah ditinggalkan suami sirinya," tertulis dalam berkas dakwaan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaSelebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan
Baca SelengkapnyaSosok Meylisa Zaara tengah curi perhatian. Hal ini lantaran ia membongkar hubungan suaminya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini viral sebuah kisah yang dialami Ida Susanti, wanita yang mengaku ditipu oleh suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMeylisa enggan berdamai dan memutuskan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum. Bahkan dia mengajukan gugatan cerai.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, selebgram Probolinggo yang viral karena memarahi seorang siswi SMK berhasil lolos dari ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi sorotan, usai memarahi keras siswi magang di sebuah swalayan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca Selengkapnya