Curhat Helmy Tidak Diberikan Kesempatan Membela Hingga WA Diblok Dewas TVRI
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengungkap Dewan Pengawas dengan mudahnya melakukan pemecatan. Helmy menyiapkan 27 halaman pembelaan dengan 1.200 halaman lampiran saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas diterima.
Dia mengatakan, sebetulnya ada waktu bagi Dewas memutuskan akan menolak atau menerima pembelaan tersebut. Namun, hanya dalam satu bulan Helmy langsung dipanggil.
"Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI," kata dia dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
-
Apa misi Helmy Yahya? “Jadi saya punya misi untuk membantu anak muda dan UMKM ini scale up daya saing dan daya kreatif mereka,“ tutup Helmy Yahya.
-
Siapa yang Helmy Yahya ingin bantu? “Saya itukan spiritnya pengen membantu UMKM, membantu anak-anak muda untuk sukses, dan tadi saya sharing soal kunci kesuksesan itu,“ ujarnya.
-
Siapa yang memimpin sertijab Kombes Hengki Haryadi? Keempat pamen itu melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Metro, Jumat (29/12).
-
Bagaimana Brigadir Helmi melumpuhkan pelaku? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut.
-
Apa tuduhan terhadap Helmut Hermawan? Helmut disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Bagaimana cara pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Ia mengatakan yakin laporan di atas 'salah dalam menyimpulkan bahwa Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza,' menurut para pejabat yang membaca suratnya.'
Helmy menuturkan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Permintaan untuk melakukan komunikasi dengan Dewas pun tidak diberikan ruang.
"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," kata Helmy.
Upaya rekonsiliasi telah diupayakan jajaran direksi. Namun, kata Helmy, tidak pernah terjadi. Malahan, anggota Dewan Pengawas memblok WhatsApp Helmy.
"Seorang anggota Dewas malah mem-blok WA saya agar saya tidak bisa berhubungan. Saya bilang apa adanya. Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut," kata Helmy.
Proses berikutnya, Helmy akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional," tegas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita tersebut bernama Helmi Herawati yang kini tak lagi sedih
Baca SelengkapnyaDK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHelmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaHakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR dari PKB Helmy Faishal mengkritik Menkominfo Budi Arie Setiadi soal serangan Pusat Data Nasional (PDN).
Baca SelengkapnyaSelain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Baca Selengkapnya