Curhat pimpinan KPK rawan dikriminalisasi dan dijegal
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, bicara blak-blakan terkait resiko dalam membongkar kasus korupsi. Pertama, pimpinan KPK rawan mendapat kriminalisasi.
Sebagai contoh dua pimpinan KPK sebelumnya, Antasari Azhar dan Abraham Samad. Agus meminta agar para pimpinan KPK saat ini mendapat hak imunitas.
"Ya mungkin perlu lah. Itu sudah banyak yang menyuarakan tapi itu nantilah kalau ikuti Undang-Undang Ombudsman, Undang-Undang MK, itu di undang-undang mereka ada imunitas ada perlindungan. Kebetulan di Undang-undang KPK tidak ada," ujar Agus di Gedung KPK, Senin (14/11).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Namun sejauh ini, dikatakan Agus, belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Agus menuturkan, pembahasan imunitas untuk pimpinan KPK bisa dibahas kembali jika ada revisi mengenai Undang-Undang KPK.
"Nanti lah kalau kita sudah waktunya membahas revisi itu mungkin menjadi salah satunya," tuturnya.
Kedua, pimpinan KPK rawannya serangan balik dari pihak yang beperkara. Terlebih jika kasus korupsi yang dibongkar tergolong sensitif.
"Iya itu wajar saja, kan kalau kita suatu ketika menangani kasus yang kira-kira sensitif ya pasti safe guard-nya ada," bebernya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut, dalam penanganan kasus di KPK, serangan maupun tekanan tak bisa dielakkan. Dia berprinsip apapun yang berkaitan pemberantasan korupsi selalu ada upaya 'penjegalan' dalam penanganannya.
"Sisi penindakan dan juga pencegahan atau serangan balik itu bisa terjadi dalam kasus apa saja dan kapan saja, yang berbeda intensitas atau dampaknya saja," kata Saut kepada merdeka.com.
Hanya saja, menurut Saut, dalam menangani suatu kasus tidak cukup hanya dengan keberanian dan keyakinan saja. Segala alat bukti dan data yang dimiliki KPK harus cukup kuat untuk menetapkan kasus tersebut terindikasi korupsi.
Bahkan, dikatakan Saut, ada beberapa kasus yang penanganannya cukup memakan waktu dengan alasan segala unsur tindak pidana korupsi harus terpenuhi dengan kuat.
"Memenjarakan orang dengan kendali normatif adanya dua bukti minimal dengan kerugian negara dilakukan pejabat negara, dengan niat jahatnya itu tidak mudah. Itu sebabnya ini bisa berbulan-bulan diperdebatkan," jelasnya.
Dia juga menggambarkan jika semua unsur korupsi telah terpenuhi, tantangan selanjutnya adalah trik serta strategi KPK dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau yakin itu efektif dan efisiensi enggak usah takut serangan balik? Tergantung, teori lain mengatakan efisiensi dan efektif saja tidak cukup. Kita harus mampu flexible, inovatif memiliki batas-batasan, mampu bekerja di ranah yang kritis sekalipun," terangnya.
Baca juga:
Rawan dikriminalisasi, pimpinan KPK minta hak imunitas
Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo sebut belum ada ancaman kriminalisasi
Pimpinan KPK sindir penegak hukum tak berani tindak korporasi korup
Antasari: Pimpinan KPK harus tahu bagaimana koruptor menyerang balik
Abraham Samad sebut dirinya, Antasari & Bambang korban kriminalisasi
Rawan dikriminalisasi, pimpinan KPK minta hak imunitas
Curhatan Samad jadi korban kriminalisasi usai Antasari keluar bui (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaCalon Pimpinan KPK Sudirman Said menilai masalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaHubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, bagaimana pun juga tersangka korupsi harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnya