Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat Rasyid Rajasa yang selalu dibayangi korban tewas

Curhat Rasyid Rajasa yang selalu dibayangi korban tewas Hatta temani Rasyid. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan terdakwa Rasyid Rajasa sudah memasuki babak akhir. Kemarin, Kamis (14/5), putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu membacakan nota pembelaannya (pledoi) atas tuntutan jaksa.

Sebelumnya jaksa menuntut Rasyid dengan hukuman yang sangat ringan. Yakni 8 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan. Artinya, Rasyid tidak akan pernah dipenjara selama 8 bulan jika dalam 12 bulan tidak melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana 8 bulan, percobaan 12 bulan. Denda 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Rahman, di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (7/3).

Sebenarnya hukuman itu sungguh tak adil untuk membayar kelalaian Rasyid yang telah menghilangkan nyawa dua orang. Tapi semua itu seolah bisa dimaklumi dengan dalih keluarga korban telah sepakat berdamai dengan anak ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Meski sudah dituntut sangat ringan, saat membacakan nota pembelaannya kemarin, Rasyid tetap ngotot ingin dibebas murni dari kasus ini. Untuk meluluhkan hati hakim, segala macam keluh kesah dia curahkan di persidangan.

Padahal, meski berstatus terdakwa Rasyid tak pernah merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi. Dia malah menikmati kehidupan seperti biasa, disopiri, di kawal, main futsal bersama teman-temannya dan menemani ayahnya nonton wayang.

Berikut empat curahan hati Rasyid di hadapan hakim dan jaksa sebelum vonis pada Kamis (22/3) mendatang:

Minta dibebaskan dari segala tuntutan

Rasyid Amirullah Rajasa berharap majelis hakim membebaskannya dari segala hukum. Bahkan dia meyakinkan hakim dengan menyatakan siap mengabdi pada negara jika dibebaskan dalam perkara ini."Saya mohon dapat membebaskan dari tuntutan hukum. Pada akhirnya, saat saya kembali nanti mendapatkan untuk negara yang saya cintai," kata Rasyid. 

Curhat pendidikannya kacau

Sebelum kecelakaan terjadi, Rasyid adalah mahasiswa aktif di salah satu universitas di London. Saat kecelakaan terjadi, justru Rasyid dalam masa berlibur.Di hadapan hakim, masalah sekolah yang terganggu karena harus menjalani proses hukum kasus ini juga dia sampaikan."Saya masih jalani proses kuliah saya yang masuk tahun terakhir dan sebentar lagi selesai. Saat ini saya terancam tidak dapat menyelesaikanya di London. Izin akan habis, saya akan dikeluarkan. Mohon kepada yang mulia berkenan mempertimbangkan kuliah saya kurang dua semester lagi, mohon majelis hakim memberi putusan adil," ujar Rasyid.Rasyid mengatakan, lulus dengan hasil terbaik adalah keinginannya untuk membahagiakan kedua orangtua. Namun setelah adanya kasus ini, Rasyid mengatakan, mimpi untuk membahagiakan orang tuanya terancam sirna karena menjalani proses hukum selama ini."Kalau saya dikeluarkan, berakhirlah harapan membanggakan keluarga saya. Saya ingin jadi putra Indonesia berbakti kepada negara," ucapnya coba luluhkan hati hakim.

Resah dibayang-bayangi korban

Kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang itu, membuat Rasyid trauma berat. Saking stres-nya, Rasyid mengaku tidak bisa melupakan kejadian tersebut."Saya menderita trauma psikis mendalam. Bayang-bayang korban membekas terus, beratnya proses pemeriksaan di kepolisian dan pengadilan menguras energi," ujar Rasyid.Untuk memulihkan tekanan jiwanya, Rasyid mengaku sedang menjalani terapi."Harus perawatan terapi psikis dan untuk memulihkan percaya diri," klaimnya.Rasyid tak pernah menduga kelalaiannya telah membuat orang lain celaka. Baginya, ini merupakan cobaan terberat semasa hidupnya."Saya menyesalkan peristiwa ini. Namun Insya Allah bisa jadi pelajaran berharga. Saya yakin setiap pengalaman guru berharga, mohon pembelaan jadi masukan dan pertimbangkan memutus perkara," ucap Rasyid.

Kecelakaan bukan keinginanya tapi takdir Allah

Rasyid meminta proses hukumnya segera diberhentikan. Apalagi, dia dan keluarga besar Hatta Rajasa sudah berdamai dengan keluarga korban.Baginya, peristiwa itu adalah musibah. Dia yakin insiden di malam tahun baru lalu semata-mata bukan karena kesalahannya, melainkan suratan takdir."Saya sekali lagi menyatakan penyesalan atas kecelakaan, sudah saya sampaikan kepada korban. Korban sudah memaafkan ikhlas dan ridho, kami sama-sama menyadari musibah ini kehendak dan takdir Allah," ucap Rasyid.Sebagai warga negara yang baik Rasyid mengklaim tidak akan melarikan diri dari masalah ini. Mahasiswa di London ini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberi santunan pada korban."Atas dasar kemanusiaan saya dan keluarga sudah beri santunan, pemakaman, wujud tanggung jawab saya. Anak yang ditinggalkan korban akan disekolahkan sampai selesai kuliah dan dapat pekerjaan di depannya," janji Rasyid. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Kasus Truk Vs Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai, Polisi Hanya Kenakan Sanksi Tilang
Kasus Truk Vs Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai, Polisi Hanya Kenakan Sanksi Tilang

Penyidikan kasus kecelakaan itu berakhir damai setelah sopir truk mencabut laporan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Kasus Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Senayan Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
Kasus Ferrari Seruduk 5 Kendaraan di Senayan Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut

Ferrari yang dikendarai RAS turut menabrak lima kendaraan itu yakni, Toyota Avanza Taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport dan Motor Verza.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!

Rieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas

Baca Selengkapnya
Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari
Dapat Biaya Ganti Rugi, Korban Tabrakan Beruntun di Senayan Ogah Tuntut Pengemudi Ferrari

Meski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal
Kejagung Ungkap Fakta yang Tak Dilihat Hakim hingga Bebaskan Ronald Tannur: Ada Korban Meninggal

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama
Usai Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Sambangi Makam Vanessa Angel, Haji Haji Faisal: Akan Membuka Luka Lama

Unggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan

Iptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.

Baca Selengkapnya
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya