Curhat Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak jadi Korban Bully Medsos
Merdeka.com - Tujuh orang siswa SMA memberikan keterangan di hadapan awak media terkait tindakan pengeroyokan ABZ (15) siswi SMP di Pontianak. Semua siswi tampak mengenakan masker. Bahkan beberapa dari mereka menggunakan jaket.
Dalam jumpa pers itu, mereka mengaku menyesali perbuatannya. Namun salah satu siswi mengaku menjadi korban bully di media sosial setelah kasus itu terungkap ke publik.
"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban bully dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban," ungkap salah seorang terduga penganiayaan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (11/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
-
Apa dampak bullying ke mental korban? Korban bullying sering merasakan stres dan kecemasan yang berkepanjangan karena ketakutan terus-menerus akan pelecehan atau ancaman. Bullying dapat menyebabkan depresi pada korban karena merasa terisolasi, tidak berharga, dan tidak dicintai. Korban bullying sering mengalami penurunan kepercayaan diri dan merasa tidak mampu untuk berinteraksi dengan teman sebaya atau lingkungannya.
Siswi tersebut menilai yang dilakukan terhadap korban adalah penganiayaan ringan.
"Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," katanya.
Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu malam, telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Aud di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika," ungkapnya.
Sesuai dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), katanya.
Ia menambahkan, fakta hingga ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada tersangka yang memiting, dan ada tersangka yang melempar menggunakan sandal.
Ia mengimbau, masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyesatkan di medsos, seperti pelaku melakukan pengeroyokan maupun sampai merusak area sensitif korban itu.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.
"intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaKorban adalah anak yatim. Dia tinggal bersama neneknya di RT 06 RW 07 Pitara, Pancoran Mas, Depok
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Bekasi jadi Korban Bullying teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan tiga orang siswi SMP karena diduga melakukan perundungan atau bullying.
Baca Selengkapnya