Curi 100 kg ikan tuna, kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap
Merdeka.com - Direktorat Polair Polda Kalimantan Timur menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia, di perbatasan perairan Kalimantan Utara, dengan pulau Sipadan dan Ligitan Malaysia. Di atas kapal tersebut, petugas menyita 100 kilogram ikan tuna segar.
Penangkapan dilakukan Selasa (31/5) kemarin sekitar pukul 10.00 WITA, berawal dari giat patroli satuan pangkalan II Ditpolair Polda Kaltim.
"Patroli dilakukan di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Rabu (1/6) malam.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Siapa yang memiliki kapal harta karun ini? Ribuan artefak ini diyakini hasil jarahan yang tenggelam bersama kapal milik panglima perang Zhang Xianzhong pada abad ke-17.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
Di tengah patroli, petugas menemukan kapal nelayan berbendara Sabah, Malaysia, di titik ZEE dengan koordinat 13' 51' 130" LU serta 118' 38' 300" BT. Kapal nelayan berbendera Malaysia itu, diduga melakukan aksi illegal fishing.
"Identitas kapal itu adalah KM Wafiqa bermesin 40 PK," ujar Fajar.
Dalam pemeriksaan petugas, kapal nelayan dengan pemilik atas nama Egal bin Pilmehani, warga desa Kampung Baru, pulau Kabul, Sabah Malaysia itu, tidak bisa menunjukkan surat dokumentasi pengangkutan ikan sebagaimana diatur dalam peraturan.
"Di atas kapal, ditemukan barang bukti sekitar 100 kilogram ikan tuna ya," sebut Fajar.
Dalam pengawalan petugas, pemilik kapal bersama kapal dan muatannya, digiring menuju ke markas satuan pangkalan II Ditpolair Polda Kaltim di Juwata, Tarakan. Petugas lantas memeriksa nelayan bersangkutan, dengan menyusun berita acara pemeriksaan.
"Kita lakukan pemeriksaan awal, sambil kita koordinasikan ke PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP Tarakan," jelasnya.
Pemilik kapal dijerat dengan pasal 92 junto pasal 26 ayat 1 dan atau pasal 93 ayat 2 dan pasal 27 ayat 2 Undang-undang RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKapal yang memuat 40 ton beras dan 30 tabung elpiji tenggelam usai dihantam ombak saat berada di Perairan Selayar.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya