Curi 12 Krat Bir Ukuran Besar, Pelaku Ini Diringkus Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Polsek Ubud menangkap I Made Gitarja (49), Kamis (5/12). Dia harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mencuri minuman bir berukuran besar di Jalan Raya Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, Jumat (6/12).
Penangkapan berawal saat polisi tengah melakukan patroli dan mendapat laporan ada orang mencuri bir di wilayah Nyuh Kuning. Gitarja ditangkap karena mencuri dua krat bir besar.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mencuri bir di wilayah Lontunduh dan Silungan. Lalu dijual kembali di wilayah Tengkulak Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Pada akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya sebanyak 3 TKP di wilayah Ubud dan selanjutnya langsung membawa pelaku ke Mapolsek Ubud guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dari tiga tempatnya beraksi dia berhasil mengambil 12 krat bir besar lalu menjualnya.
"Iya di tiga (TKP) dan dijual lagi. Iya motifnya untuk dijual lagi. Kerugian (mencapai) Rp5.120.000," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnya