Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi 17 kayu jati milik Perhutani, Misnan diringkus polisi

Curi 17 kayu jati milik Perhutani, Misnan diringkus polisi Pencuri kayu milik perhutani. ©2017 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Seorang kuli bangunan berinisial Misnan (41) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tertangkap basah mencuri kayu jati milik Perhutani. Pelaku diamankan saat sedang mengangkut 17 potong kayu jati gelondongan berbagai ukuran saat pagi-pagi buta.

Tersangka merupakan warga Dusun Barisan RT 15 RW 02, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Pelaku menggunakan mobil pick up Mitsubishi L-300, bernopol AG 8173 K untuk mengangkut 17 batang kayu jati tersebut.

Polsek Kalipare dan Polisi Hutan Perhutani yang sedang menggelar operasi gabungan langsung mengamankan pelaku di Petak 69 Perhutani, tepatnya di Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Minggu (8/1).

"Ketika ditanya mengenai surat kepemilikan kayu, pelaku tidak bisa menjawab," kata Kapolsek Kalipare, AKP Fathkurohman kepada wartawan di Mapolsek Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (9/1).

Menurut Fathkurohman, awalnya polisi mendapatkan laporan adanya tindak pencurian kayu dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dengan mendatangi lokasi kejadian.

Petugas mendapatkan kendaraan yang dikemudikan pelaku sedang mengangkut 17 kayu jati glondongan. Kayu tersebut berukuran panjang sekitar 2 meter dengan diameter beragam, antara 20 hingga 25 sentimeter.

Sementara itu, Misnan mengaku hanya berperan sebagai sopir kendaraan. Dirinya mengaku baru sekali melakukan aksinya karena diiming-imingi imbalan Rp 200 ribu.

"Baru kali ini (mencuri kayu). Ada yang nyuruh, dikasih Rp 200 ribu," katanya.

Misnan dijerat Pasal 12 juncto Pasal 38, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 300 juta.

Pelaku dianggap bersalah, memuat, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Ikut disita kendaraan pengangkut berupa satu unit pick up Mitshubisi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya