Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi 245.000 lampu dari kontainer, kernet dibui

Curi 245.000 lampu dari kontainer, kernet dibui polisi gagalkan pencurian bohlam lampu. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Pencurian 245.000 bola lampu digagalkan polisi. Seorang dari empat pelaku disergap saat memindahkan barang curiannya dari dalam kontainer.

Tersangka yang tertangkap yaitu Chandra Mulyadi (32) warga Belawan Kampung Salam blok I, Belawan II, Medan Belawan. Dia merupakan kernet truk kontainer milik PT Samudera Raya Berjaya. Perusahaan itu mengangkut 245.000 unit lampu merek OMI ke Belawan untuk dikirim ke Pulau Jawa.

Penangkapan ini berawal saat pihak ekspedisi yang menunggu di Pelabuhan Belawan menyatakan truk kontainer yang membawa 245.000 lampu dari Jalan Bintang Terang, Sunggal tak kunjung tiba. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi.

Petugas dari Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan kemudian melakukan penyelidikan. Hari itu juga, Rabu (22/7), mereka menggerebek gudang Bama, di Jalan Pulo Brayan Bengkel, Medan. Saat disergap, Chandra sudah membuka pintu kontainer dengan cara menggergaji bautnya.

"Dia diamankan saat memindahkan bola lampu dari truk kontainer ke truk colt diesel," kata Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (24/7).

Dari tangan Chandra, polisi mengamankan 245.000 bola lampu merek OMI, 1 unit truk trado BK 8597 BE berikut kontainer, 1 unit truk Colt Diesel BK 9891 CR, 2 lembar kertas pengantaran barang, 1 tas berisi 4 buah gergaji, 1 pahat besi, 1 kunci ring, 1 tang dan 1 gembok.

Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Medan sebenarnya mengamankan 6 orang di lokasi penangkapan. Namun hanya Chandra yang jadi tersangka. "Lima orang lainnya hanya sebagai saksi," sambung Aldi.

Sementara terdapat 3 tersangka pelaku lain yang masih diburu polisi, yaitu sopir truk kontainer bernama Agus bersama dua orang lain berinisial B dan I yang melarikan diri.

"A dan B ini merupakan otak pelaku. Dari pemeriksaan, tersangka yang sudah ditangkap mengaku baru sekali melakukan aksinya," jelas Aldi.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. "Sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri
Sinyal di Tanjung Priok Sempat Gangguan Ternyata Akibat Komponen BTS Dicuri

Krisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Baca Selengkapnya
Viral Video Rampok Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket, Ini Fakta dari Polisi
Viral Video Rampok Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket, Ini Fakta dari Polisi

Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya