Curi alat pancing hingga mesin air, remaja di Dumai ditangkap polisi
Merdeka.com - Dua orang remaja ditangkap polisi lantaran mencuri alat pancing, mesin pemotong rumput dan mesin air serta peralatan lainnya. Keduanya berinisial Un (18) dan Jun (17), mereka dilaporkan Pristiwadi (46), warga kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kotamadya Dumai, Riau.
"Kedua pelaku melakukan pencurian di pondok korban Jalan Paret Baru Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan," kata Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com, Jumat (9/9).
Kejadian itu terungkap saat korban bertemu dengan temannya bernama Mail pada Rabu (7/9), Mail mengatakan bahwa pada Selasa (6/9), ada orang yang menawarkan alat pancing yang mirip dengan milik korban, lalu korban mengecek pancing tersebut di pondoknya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang-barang milik korban berupa satu buah pancing katrol, satu unit mesin air merek Robin, satu unit mesin rumput dan satu unit mesin pompa racun rumput sudah tidak ada lagi di pondok korban," kata Donal.
Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses hukum dan menemukan siapa pelakunya, pada Kamis (8/9) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
"Setelah menerima laporan korban, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Sungai Sembilan meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan," ucap Donald.
Selang 1 jam kemudian, petugas mendapat bukti kuat terhadap ciri-ciri pelaku pencurian di pondok korban. Tak lama, polisi langsung mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku pencurian dan langsung di bawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku merupakan pelaku pencurian di pondok korban itu," kata Donal.
Ternyata, kedua tersangka Un dan Jun merupakan warga setempat yang berdomisili satu kelurahan dengan korban dan tergolong masih remaja. Un berkerja sebagai buruh harian, sedangkan Jun masih pelajar di Sekolah Menengah Atas.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan langsung kita tahan untuk proses penyelidikan lanjutan," pungkas Donal. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya