Curi Berlian Majikan Rp850 Juta, PRT di Malang Ditangkap Saat Kencan dengan Kekasih
Merdeka.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT), pelaku pencurian perhiasan berlian senilai Rp850 juta ditangkap saat sedang berkencan dengan pacarnya. DY (42) yang berstatus janda satu anak ini ditangkap bersama seorang lelaki, sedang menyewa sebuah villa di Gang Macan Songgoriti, Kota Batu.
"Tersangka ditangkap di Batu di sebuah vila bersama teman kencannya, saat liburan," kata Kompol Ari Trestiawan, Wakapolres Malang Kota di Mapolres Malang Kota, Senin (15/7).
DY berdasarkan KTP tercatat sebagai warga Kota Kupang yang bekerja di rumah LS, warga Jalan Borobudur Kota Malang. Ia meninggalkan tempat kerjanya tanpa pamit sebelum belakangan diketahui mencuri 13 perhiasan berlian senilai Rp850 juta dan pakaian milik majikannya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Perhiasan tersebut dijual ke sebuah toko emas di Kabupaten Malang lewat sepasang suami istri, DS dan SS, warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Subermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dari DS dan SS ditemukan transaksi uang tunai Rp250 juta.
Uang hasil penjualan perhiasan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, selain juga untuk berfoya-foya.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari, mentraktir pacarnya juga," tambah Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Pelaku yang sudah bekerja 6 bulan, mengambil 13 perhiasan sekaligus surat-suratnya dalam sebuah tempat. Pemiliknya menyimpan dalam sebuah kotak di bawah tempat tidur dan ditutupi sejumlah boneka. Karena disertai surat yang lengkap, toko emas membeli perhiasan tersebut tanpa curiga sebagai barang hasil kejahatan.
Total 13 jenis perhiasan yang dicuri pelaku senilai Rp851 juta, sementara baru 5 jenis perhiasan senilai Rp468 juta sudah ditemukan. Sisanya, 8 jenis perhiasan senilai Rp383 juta saat ini sedang dalam pencarian.
"Masih kita lakukan pengembangan. Sisanya masih belum ditemukan. 8 masih dalam pencarian," terangnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca Selengkapnya