Curi Burung Senilai Rp 7,5 Juta, Pemuda Pengangguran di Bontang Jual Rp 200 Ribu
Merdeka.com - Pemuda pengangguran yang tinggal di Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, RAS (18), dibekuk polisi beberapa jam usai menjual burung cucak hijau curiannya hanya Rp 200 ribu. Motifnya, pemuda itu hanya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Keterangan diperoleh, pencurian burung cucak hijau yang dilakukan RAS itu, terjadi dini hari ini tadi, di rumah salah seorang warga di Satimpo, Bontang Selatan.
"Korban melapor ke kantor, dengan kerugian Rp 7,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, Senin (15/6) sore.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Kenapa pencuri menjual ayam mahal itu murah? Karena hal inilah pencuri biasanya menjual kembali barang curian jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
-
Bagaimana anak ini mencari uang? Mampu mengumpulkan uang hingga Rp150 ribu untuk digunakan membantu orang tua yang berprofesi sebagai nelayan.
-
Mengapa pemuda itu bekerja di pedesaan? Menurut pemberitahuan perekrutan yang diterbitkan pada Januari, dua orang akan direkrut untuk bekerja di kota-kota di wilayah Lingbi.
-
Apa yang didapatkan gelandangan itu? Lebih lanjut, pejalan kaki tersebut menerangkan jika hal itu merupakan rezeki dari Sang Pencipta. 'Karena kejujuranmu, kamu minta 1 dollar, tapi Allah akan beri kamu lebih banyak. Karena Dia penciptamu, tahu yang kamu butuhkan,' katanya.
Mahfud menerangkan, petugas melakukan lidik, dan mencurigai seorang pemuda pengangguran, RAS, sebagai pelaku pencurian.
"Jadi kami amankan pelaku ini di jalan sekitar rumahnya. Tidak ada perlawanan. Ternyata, dia sudah menjual burung curiannya di Pasar Rawa Indah," ujar Mahfud.
"Dia jual seharga Rp200 ribu. Pengakuannya, baru kali ini mencuri dan menyesali perbuatannya. Burung curian yang dia curi jadi barang bukti," tambah Mahfud.
RAS kini mendekam di sel tahanan sementara Polres Bontang. Dia ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancamannya 7 tahun penjara," pungkas Mahfud.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warganet menyoroti hukuman yang diberikan pada pelaku karena sama dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pemuda Garut yang terlantar di Bali.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaBerikut potret seorang bocah penjual jagung rebus yang berhasil memiliki tabungan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaSiswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaIa hendak menukar beberapa sendok dagangannya dengan sepiring nasi.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Selengkapnya