Curi Gulden di museum, pedagang uang kuno ditangkap polisi
Merdeka.com - Curi uang kuno di Museum de Javanesche Bank di Jalan Garuda, Surabaya, Jawa Timur, Julmeykel alias Pengki alias Wawan, warga kos di Jalan Sawentar, Tambaksari ditangkap Unit Jatanras, Polrestabes Surabaya. Pria berusia 32 tahun ini mencuri tiga lembar uang Gulden buatan tahun 1938 dan 1943.
Rencananya, uang kuno ini akan dijual kembali oleh tersangka ke kolektor yang ingin menambah koleksinya. Namun, belum sempat menjual uang tersebut, pria asli Sidoarjo ini dibekuk polisi.
"Tersangka berhasil kita tangkap berkat rekaman CCTV di Museum de Javanesch Bank. Dia kami tangkap di tempat kosnya, Jalan Tambaksari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/2).
-
Kenapa uang kuno dijual ke Bank Indonesia? Namun perlu diketahui, tidak semua uang kuno, dapat dijual di Bank Indonesia, pasalnya BI hanya menyediakan layanan penukaran untuk uang edaran tahun tertentu, seperti yang diumumkan pada 2018 untuk uang keluaran 1998-1999.
-
Bagaimana cara menemukan kolektor uang kuno? Untuk menemukan kolektor, Anda bisa mencari mereka di grup media sosial atau forum diskusi tentang barang antik.
-
Siapa yang menemukan koin kuno? Relawan pegiat lingkungan menemukan tumpukan harta karun berusia ribuan tahun di Jerman.
-
Apa yang bisa dijual dari uang kuno? Dengan semakin langkanya barang ini, banyak kolektor dan investor yang tertarik untuk memburu uang kuno, terutama yang harganya bisa melampaui nominal aslinya. Nilai jual uang kuno ini dapat meningkat pesat, terutama jika langka.
-
Kapan koin kuno itu disimpan? Koin-koin ini diperkirakan disembunyikan dengan cepat di bawah tanah selama periode yang bergejolak, mungkin akibat perang dan kekacauan.
Tersangka ditangkap beserta barang bukti dua lembar uang kuno 500 Gulden Nedherlandsch Indie 1943, satu lembar uang 50 Gulden seri 3-6-38, satu lembar buku tamu milik museum, satu tas pinggang milik tersangka, dan 7 lembar Asli Inventaris de Javanesche Bank 2017.
Tersangka mengaku baru pertama kali mencuri uang kuno di museum milik Bank Indonesia tersebut. Sebelumnya, sejak lima tahun terakhir menekuni bisnis jual beli uang kono, tersangka mendapatkan barang-barang dagangannya itu dari orang lain atau membeli di pasar loak.
"Harganya variatif. Ada yang sampai Rp 5 juta tiap lembarnya. Ada yang cuma Rp 2 juta. Tergantung jenis dan kunonya uang tersebut," kata tersangka.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaDi halaman rumah pria tersebut, arkeolog dari Otoritas Kepurbakalaan Drama, Yunani mengidentifikasi sejumlah artefak.
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaHåvard Børvik, yang bekerja di sebuah perusahaan pertanian, mempunyai hobi bermain detektor logam yang mengantarnya mengungkap penemuan menakjubkan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDikira Koin Usang, Pria di Norwegia Temukan Harta Karun Emas Kuno Abad ke-6
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca Selengkapnya