Curi HP & sepatu di Apartemen Sunter, warga Iraq ditangkap polisi
Merdeka.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang warga negara Iraq, Habal Fadhil Hameed (42), di Apartemen Sunter Icon Tower East Nomor 1122, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (04/01) dini hari. Habal ditangkap karena mencuri dua unit handphone milik penghuni apartemen lainnya.
"Pelaku terbukti mencuri dua unit handphone bermerk di Lantai 11 Apartemen Sunter Icon Tower East nomor 1122, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/1) kemarin. Perbuatannya ini terekam CCTV Apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/1).
Susetio menjelaskan, pelaku yang juga merupakan penghuni apartemen tersebut mencuri dua unit handphone yakni Blackberry Classic warna hitam dan Acer Liquid S1 warna hitam milik Alvina dan Alfons. Selain handphone, pelaku juga mengambil sepatu bermerk 'Nike' di lokasi pencurian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
"Pelaku dibekuk awalnya karena Alvina dan Alfons merasa kehilangan handphone di apartemennya usai mereka bepergian. Mereka pun melapor ke pihak apartemen untuk pemeriksaan CCTV," ungkapnya.
"Setelah diperiksa CCTV, didapatilah Habal yang mencurinya dengan cara masuk ke apartemen. Ini pelaku sudah diincar petugas apartemen setempat," ungkap Susetio.
Pelaku yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini dibekuk dengan kondisi baju robek-robek karena sempat melawan petugas.
"Ketika pelaku tak berdaya kami bekuk. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan pidana kurungan selama di atas lima tahun penjara," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaSeorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca Selengkapnya