Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi ikan di Indonesia, nakhoda Myanmar dituntut bayar Rp 2 miliar

Curi ikan di Indonesia, nakhoda Myanmar dituntut bayar Rp 2 miliar

Merdeka.com - Nakhoda kapal ikan asal Myanmar, Khin Maung Win (38), dituntut membayar denda Rp 2 miliar. Tuntutan itu disampaikan jaksa menyatakan dia bersalah mengoperasikan kapal asing dan menangkap 1.140 kilogram ikan, di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Amar tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan, Ifhan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/3). Dia menyatakan, Khin Maung Win telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 102 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman pidana denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa," kata Ifhan di hadapan majelis hakim diketuai Marsudin Nainggolan.

Setelah pembacaan tuntutan jaksa, Khin didampingi penerjemah menyatakan akan menyampaikan pleidoi (pembelaan). Majelis hakim menjadwalkan agenda itu pada Senin (14/3).

Dalam dakwaan jaksa, Khin Maung Win merupakan nakhoda kapal pukat harimau berbendera Malaysia dengan nomor lambung KHF 1886. Dia bersama tiga ABK (anak buah kapal) dibekuk oleh petugas patroli TNI AL pada 11 November 2015. Mereka kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia karena tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Hanya Khin Maung Win yang diajukan ke pengadilan. Namun, 3 ABK kapal itu tetap ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan. Sementara kapal mereka sudah ditenggelamkan dengan cara diledakkan di perairan Belawan beberapa waktu lalu.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya