Curi ikan di perairan Indonesia, 5 Kapal nelayan Vietnam diamankan
Merdeka.com - Petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kembali menangkap lima kapal nelayan asing asal Vietnam, saat mencuri ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut China selatan. Kelima kapal terbilang canggih, lantaran dilengkapi navigasi kelautan beserta pendeteksi keberadaan ikan di perairan.
Kelima kapal berbendera Vietnam dan berawak 31 orang nelayan Vietnam itu, ditangkap petugas di kapal patroli Hiu 11 l, Jumat (21/4) lalu, oleh kapal patroli PSDKP, saat sedang asyik menangkap ikan menggunakan trawl.
"Masing-masing kapal menggunakan pukat trawl," kata Penyidik PPNS PSDKP Pontianak, Muhammad Hafiz, dalam keterangan dia kepada wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/4).
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
"Ke semua kapal, kita giring ke stasiun PSDKP Pontianak, karena berada paling dekat dengan lokasi penangkapan kelima kapal nelayan," ungkap Hafiz.
Hafiz merinci, kelima kapal dan nelayan Vietnam itu masing-masing bernomor lambung TG 94196 TS dengan gross ton 70z, TG 91917 TS dengan gross ton 80, TG 90869 TS dengan gross ton 75, TG 92367 TS dengan gross ton 80, dan TG 92512 TS dengan gross ton 70.
"Di kapal mereka ini, dilengkapi alat navigasi kelautan, juga teknologi mendeteksi keberadaan ikan dalam jumlah besar ya. Jadi, ikan hasil tangkapan mereka sekali melaut, juga cukup besar," ujar Hafiz.
"Ditambah lagi, pukat trawl yang mereka gunakan, juga memungkinkan mereka dapat ikan dalam jumlah banyak. Jelas, aktivitas ini merugikan Indonesia karena kekayaan laut terus dikeruk nelayan asing," tambahnya.
"Selain itu, juga terjadi kerusakan alam bawah laut, karena maraknya kegiatan illegal fishing ini. Belum, jumlah muatan belum bisa dihitung pasti banyaknya. Tapi dari segi pelanggaran dan dampak penggunaan trawl, pelanggarannya sudah jelas," terangnya lagi
Kapal nelayan asing itu lanjut Hafiz, melanggar perundang-unangan perikanan, karena mencuri ikan di perairan Indonesia. "Semua nelayan dan barang bukti, menjalani penahanan dan pemeriksaan lanjutan di stasiun PSDKP Pontianak," kata Hafiz.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca Selengkapnya