Curi ikan di wilayah RI, kapal Malaysia dibekuk TNI AL di Kalimantan
Merdeka.com - TNI Angkatan Laut menangkap kapal asing milik Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, hari ini. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Kolonel (Laut) M Zainudin mengatakan kapal asing milik Malaysia itu ditangkap oleh KRI Ki Hajar Dewantara (KDA)-364.
"Kapal ikan asing (KIA) bernama TW. 3550/6/F yang dinakhodai oleh Tomi bin Lamuni dan 5 orang ABK WNI dengan bermuatan kurang lebih 10 ton ikan campuran. Pemilik kapal Wong Min Hau," kata M Zainudin dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Selasa (7/7).
Kronologis kejadian, dia menjelaskan KRI Ki Hajar Dewantara mendeteksi kontak kapal yang sedang mengapung di Laut Sulawesi. Selanjutnya KRI KDA-364 mendekati kontak tersebut sampai jarak 1500 meter.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Dimana kapal melayang terlihat? Sebuah kapal muatan barang besar bernama Achilleas terlihat melayang di lepas pantai Yunani ketika melakukan pelayaran di antara pulau Yunani.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Dimana KRI Dewaruci disimpan? Untuk saat ini, kapal layar terbesar TNI AL tersebut disimpan di Surabaya.
"Kemudian, pegawas KRI KDA-364 melaporkan bahwa kapal tersebut jenis kapal penangkap ikan dengan nama TW 3550/6/F berbendera Malaysia yang sedang menangkap ikan di perairan Yuridiksi Nasional Indenesia," kata dia.
Pihaknya langsung menggeledah isi kapal asing milik Malaysia tersebut. Hasil pemeriksaan TNI AL, kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.
"Posisi kapal berada pada 04 08 U-118 04 T, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, baik terhadap muatan, dokumen, personel maupun keadaan kapal," ucap dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menambahkan, nahkoda kapal tersebut dibawa ke Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk diperiksa oleh TNI AL.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca Selengkapnya