Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi iPhone dan BB teman kencan, waria dibui 1 tahun

Curi iPhone dan BB teman kencan, waria dibui 1 tahun Ilustrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anton Purba alias Anita (30) pasang wajah memelas saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10) petang. Dengan gaya kemayu, waria yang didakwa melakukan pencurian iPhone dan Blackberry ini memohon keringanan hukuman dari majelis hakim yang akan membacakan putusannya.

"Tolonglah Pak Hakim, ringankan hukuman saya," ucap Anton yang merupakan warga Jalan Sei Wampu, Medan.

Setelah terdakwa menyampaikan permohonannya, majelis hakim yang diketuai H Aksir pun membacakan amar putusannya. Mereka menyatakan Anton terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana.

"Menjatuhi terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun," ucap Aksir.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri meminta agar majelis hakim menjatuhi Anton dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Anton alias Anit menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sikap serupa disampaikan JPU.

Perkara yang membelit Anton bermula ketika dia berkencan dengan Patrick Ringo di rumah kosong di Jalan Labu, Medan Petisah, Senin (19/5) malam.

Saat kencan berlangsung, Patrick menurunkan celananya hingga mata kaki. Kantung depan celana itu berisi iPhone hitam dan Blackberry Dakota.

Dalam satu kesempatan, Anton mengambil Blackberry dan iPhone milik Patrick dan menyembunyikannya di bawah ketiak kiri dan kanan.

Belakangan, Patrick menyadari 2 HP-nya raib. Dia sempat meminta agar Anton mengembalikannya. Namun, banci itu justru marah-marah dan pertengkaran tak terhindarkan.

Patrick pun pergi setelah Anton mengancam akan melemparnya dengan batu. Namun, dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Medan Baru.

Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan Anton pada Rabu (21/5) jam 17.00 WIB. Setelah diperiksa, dia mengaku menjual iPhone curiannya ke Deni seharga Rp 1,4 juta, sedangkan Blackberry Dakota dilegonya ke Arif dengan harga Rp 600 ribu. Hasil penjualan itu digunakan Anton untuk berfoya-foya dan bermain judi jackpot di Kampung Kubur. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga

Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan
Dipergoki Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Pria Musi Rawas Tikam Suami Selingkuhan

Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).

Baca Selengkapnya
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri

Jaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.

Baca Selengkapnya
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras

Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya
Sambangi Indekos Mantan Istri, Seorang Pria Tak Kuasa Menahan Nafsu Ingin Memperkosa
Sambangi Indekos Mantan Istri, Seorang Pria Tak Kuasa Menahan Nafsu Ingin Memperkosa

Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.

Baca Selengkapnya
Seorang Cucu Merampok Neneknya Sendiri Demi Handphone dan Emas
Seorang Cucu Merampok Neneknya Sendiri Demi Handphone dan Emas

Cucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi

Baca Selengkapnya
Pelaku Begal Handphone di Warteg Ditembak Karena Mencoba Kabur dan Melawan Polisi
Pelaku Begal Handphone di Warteg Ditembak Karena Mencoba Kabur dan Melawan Polisi

RF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.

Baca Selengkapnya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya