Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi kayu Perhutani, warga Kediri ditangkap polisi

Curi kayu Perhutani, warga Kediri ditangkap polisi Pencurian kayu Perhutani di Kediri. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polsek Grogol Polres Kediri Kota berhasil melakukan penyitaan kayu ilegal yang dicuri oleh seorang warga, Kamis (23/4). Selain menyita barang bukti, polisi juga membekuk Wagiman (48) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang mencuri kayu tersebut.

"Tersangka ini telah menguasai, memiliki kayu hasil hutan secara ilegal yakni jenis pinus dan mindi, sebagaimana dimaksud pasal 83 (1b) jo Pasal 12 (e) UURI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan & pemberantasan perusakan hutan," kata Kapolsek Grogol, AKP Budi Narianto, pada merdeka.com, Jumat (24/3).

Budi mengatakan, kayu yang dicuri oleh tersangka adalah kayu milik Perum perhutani wilayah RPH Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

"Kita telah dilakukan koordinasi dengan pihak Perum Perhutani. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini dalam proses penyidikan," ujar Budi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 batang kayu pinus bentuk balok panjang 3,5 meter, tiga batang kayu pinus bentuk balok panjang 3 meter, empat batang kayu pinus bentuk papan panjang 2 meter, 13 batang kayu mindi bentuk papan panjang 2 meter, satu buah piringan gergaji serkel, dan satu buah gergaji potong chain saw yang diamankan dari rumah tersangka.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya