Curi kotak amal di mini market, dua pemuda kritis diamuk massa
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap dua orang dari empat pembobol kotak amal toko swalayan Alfamart pada Rabu (8/4). Kapolsek Rawamerta, AKP Sumaryana mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang memergoki aksi dari para pelaku.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Satu dari dua pelaku itu babak belur dipukuli warga setempat. "Kedua pelaku itu masing-masing bernama Tomi dan Mulji," kata Sumaryana seperti dilansir Antara, Rabu (8/4).
Pelaku yang babak belur karena mendapat pukulan dari masyarakat, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang sedangkan Mulji berhasil diselamatkan petugas dari amukan warga. Menurut Sumaryana, aksi pembobolan kotak amal itu dilakukan oleh empat orang. Namun, dua pelaku lainnya berhasil kabur.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang selamat? Basarnas Makassar mencatat 11 orang selamat, dua meninggal dunia, dan 24 lainnya masih dalam pencarian.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Dia mengungkapkan dalam melakukan aksinya, keempat pelaku ini mengendarai dua sepeda motor. Setelah tiba di lokasi dua pelaku langsung masuk ke dalam toko dengan berpura-pura berbelanja.
Sementara, seorang pelaku lainnya tetap siaga di sepeda motor sambil mengawasi lingkungan di sekitar toko dan seorang pelaku lagi bertugas sebagai eksekutor dengan membongkar kotak amal yang tersimpan di teras toko saat karyawan melayani dua temannya di dalam.
"Aksinya terencana, masing-masing dari keempat pelaku memerankan tugasnya hingga kotak amal berhasil dibobol," terangnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku yang ditangkap terancam pidana pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk dua pelaku yang berhasil kabur, pihak kepolisian masih melakukan pencarian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Siantar, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaMarkus hendak pergi mencari makan dan tiba-tiba di depan minimarket atau di TKP sudah ditunggu oleh kelompok Jony dengan membawa lima orang teman-temannya.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca Selengkapnya