Curi laptop milik polisi, Adinur ditangkap setelah 2 bulan buron
Merdeka.com - Adinur (26) warga jalan DI Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini nekat mencuri laptop milik anggota polisi Briptu Aprinaldi di kamar kostnya Kelurahan Langgini. Setelah beberapa bulan dikejar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap korbannya bersama anggota polisi yang lain.
"Iya pelaku sudah berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Laptop milik korban pun sudah ditemukan dan belum sempat dijual oleh pelaku," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Jumat (21/4).
Edy menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/2) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Briptu Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Polres Kampar. Polisi itu melihat pintu kamar kosnya telah rusak, setelah dicek tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar tidak ada terlihat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Korban menanyakan kepada ibu kosnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu. Tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kos dan mengambil laptop tersebut," ucap Edy.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Satreskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka Adinur.
Kemudian pada hari Kamis (20/4), anggota Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada dekat kedai sekitar lapangan Pelajar Bangkinang.
"Kemudian petugas berangkat ke lokasi tersebut dan melakukan pengintaian. Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan," jelas Edy.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat indekosnya itu.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini atas kemungkinan keterlibatan pelaku lain," pungkas Edy. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca Selengkapnya