Curi motor milik Babinkamtibmas, Yusuf didor polisi
Merdeka.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dinas milik anggota Babinkamtibmas Polsek Warudoyong, Yusuf Supriadi (32), ditembak kakinya karena mencoba kabur saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabuni, Jawa Barat.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Diki Budiman mengatakan, selain menangkap Yusuf yang merupakan warga Kecamatan Cibadak, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu, Iwan Sutisna (34) dan Edi Suryadi (37) yang merupakan warga Ubrug, Kecamatan Warungkiara.
"Dari penggerebekan ini kami menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang sudah sering beroperasi, baik di Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim seperti di kutip Antara, Rabu (14/1).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa yang mencuri di dalam bus? 'Maling! Maling! Ini lho korbannya,' kata salah seorang dalam video itu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Ketiga pelaku merupakan residivis dan gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni Yusuf sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Lanjut Diki, tersangka mengaku hanya mencuri satu unit motor dinas milik salah seorang Babinkamtibmas Polsek Warudoyong, namun setelah dikembangkan pelaku juga mencuri tiga kendaraan lain. Hasil curiannya ini dijual kepada rekannya yang tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena dalam menjalankan aksinya mereka mempunyai tugasnya masing-masing mulai dari yang mengintai sampai yang 'memetik'," katanya.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita mesin grinda listrik, kunci letter dan alat lainnya yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya. Ketiga pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Yusuf mengaku dirinya telah mencuri dua unit motor merek Honda Vario, satu unit Yamaha Bison dan satu motor dinas polisi jenis Honda Kirana. Kendaraan dinas tersebut dijualnya kepada seorang penadah di wilayah Warungkiara dengan harga Rp 1,1 juta.
"Kami biasanya mencuri motor yang terparkir yang lepas dari pengawasan si pemiliknya. Setiap beraksi kami hanya butuh waktu beberapa detik saja," katanya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca Selengkapnya