Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi peralatan dokter gigi, 2 PNS USU dan 3 penadah ditangkap

Curi peralatan dokter gigi, 2 PNS USU dan 3 penadah ditangkap Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sumatera Utara (USU), digelandang ke penjara. Mereka diringkus karena mencuri peralatan pendidikan dokter gigi di tempatnya bekerja.

Kedua PNS yang ditangkap yaitu Prayitno (47), warga Jalan Luku I, Kwala Bekala dan Sony Sahputra (39), warga Jalan Belanga, Medan. Prayitno sehari-hari bertugas sebagai satpam, sedangkan Sony merupakan staf administrasi di FKG USU.

"Mereka kami amankan saat bekerja di kampus FKG USU, Jumat (4/4) sore. Mereka disangka mencuri 4 set peralatan berupa kursi dokter gigi yang ditaksir bernilai Rp 400 juta," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu kepada wartawan di Medan, Minggu (6/4).

Dari penangkapan Prayitno dan Sony, polisi kemudian menangkap tiga penadah yang menampung barang hasil curian itu. Ketiganya masing-masing Shehol (37), warga Cinta Karya, Medan Polonia, Rasyid (38) warga Jalan Roso, Mariendal, dan Sugito (51), warga Jalan Lestari, Delitua. "Mereka kita tangkap di kediaman masing masing-masing, Sabtu (5/4)," terang Nasrun.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang menambahkan, dari tangan penadah yang merupakan tukang gigi itu, diamankan barang bukti 4 set kursi dokter gigi.

Dia memaparkan, kasus ini terungkap setelah Pembantu Dekan III FKG USU Zulkarnain mengadukan pencurian itu pada 20 Februari 2014. Sementara itu, aksi pencurian alat dokter gigi ini terjadi pada Mei 2013.

"Dari penyelidikan kami, tersangka mencuri di saat hari libur. Pencurian dilakukan bertahap. Dari penyelidikan itu, ke lima tersangka pun berhasil ditangkap," ujarnya.

Polisi masih mengejar satu tersangka lagi, yaitu Ade, yang merupakan petugas parkir di FKG USU. Berdasarkan informasi yang terkumpul, Ade rencananya akan diangkat sebagai PNS pada tahun ini.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Untuk sementara, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, sedangkan penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP. Ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Alex. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang
VIDEO: Kronologi Rumah Dinas Bobby Kemalingan, 3 Pelaku Curi Sembako Sempat Heboh Rp1 M Hilang

Barang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos
Kesal Dipecat, Begini Cara Dua Pria Balas Dendam ke Mantan Bos

Korban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.

Baca Selengkapnya