Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi perhiasan dan uang majikannya, PRT ditangkap polisi

Curi perhiasan dan uang majikannya, PRT ditangkap polisi Ilustrasi pencurian. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Nekat sekali Alya (43). Pekerja rumah tangga (PRT) ini mencuri duit dan perhiasan majikannya, Adi Bintoro.

Peristiwa itu terjadi 17 Juni lalu. "Waktu kejadiannya Minggu 17 Juni 2018, pukul 15.00 WIB. Kejadiannya di Jalan Murdai I No.6, RT 001, RW 006, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, kepada Wartawan, Jakarta Pusat, Rabu (20/6).

Alya mengambil uang itu dari dalam kamar majikannya yang disimpan di sebuah kotak dan dompet kecil di dalam lemari. Termasuk sejumlah perhiasan.

"Korban mengecek kembali pintu kamar dan lemari, namun tidak ada yang rusak. Karena korban merasa curiga dengan tersangka (Alya) yang merupakan pembantu rumah tangganya, sehingga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.

Setelah korban melaporkan hal tersebut, petugas langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah.

"Saat dilakukan cek TKP oleh piket reskrim, akhirnya tersangka yang merupakan pembantu rumah tangga korban mengakui perbuatannya dan telah mengambil uang berikut perhiasan milik korban," ujarnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cempaka Putih. Hal tersebut dilakukan guna untuk penyidikan lebih lanjut dan kasusnya ditangani oleh Polsek Cempaka Putih.

Atas perbuatan yang dilakukan Alya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36,6 juta. Lalu barang bukti yang telah diamankan yakni satu buah kotak plastik bening, satu buah dompet kain warna kuning, satu buah kunci pintu kamar dan satu buah kunci lemari.

"Tersangka di jerat dengan Pasal 362 KUHP yaitu barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling

Kronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya