Curi ponsel & perangkat komputer di kantor senilai Rp 30 juta, Yusuf diciduk polisi
Merdeka.com - Yusuf Maulana (25), warga Jalan AW Syachranie, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia diduga mencuri barang-barang di toko Surya Phone yang menjual ponsel dan peralatan komputer tempatnya bekerja, untuk dijual secara online. Karena perbuatannya, tokonya merugi Rp 30 juta.
Yusuf dibekuk Minggu (8/4) kemarin. Pencurian itu terbongkar setelah pihak toko melakukan pengecekan barang, Sabtu (7/4) siang. Pihak toko pun terkejut.
"Setelah dicek, ada barang-barang dari toko yang hilang," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Bhayangkara, Senin (9/4).
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
Barang-barang yang hilang itu seperti 4 unit hard disk, 1 buah tinta Epson, 1 unit switch hub. Selain itu, di bulan sebelumnya juga telah hilang berupa 16 unit hard disk, 3 unit ram memory sodim Visipro.
"Kerugiannya sekitar Rp 30 juta. Pemilik toko lalu lapor ke kami," ujar Purwanto.
Polisi bergerak menyelidiki, di antaranya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas. Didapat gambaran, seorang karyawan toko menjadi terduga pencuri.
"Jadi karyawan atas nama Yusuf itu kita interogasi, dan mengakui perbuatannya. Dia menolak semua barang-barang yang dilaporkan hilang, dia curi semua. Dia kita kita bawa ke kantor," kata Purwanto.
Barang toko yang dicuri Yusuf, juga diketahui adalah barang yang diletakkan di dalam lemari. "Kemudian barang-barang toko itu dia jual lagi dengan cara online," ujar Purwanto.
Polisi terus mendalami keterangan Yusuf, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur pasal pencurian dalam KUHP. "Tersangka kita tahan. Kasusnya masih kita kembangkan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan KPK gadungan yang telah melakukan pemerasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche
Baca Selengkapnya