Curi ratusan 130 dus keramik di gudang, 2 satpam dicokok polisi
Merdeka.com - Petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang membekuk pelaku pencurian keramik berinisial R dan SA. Kedua pelaku tersebut dibekuk setelah mencuri keramik di Gudang PT Surya Balaraja yang terletak di Jalan Raya Serang, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku yang dibekuk Polsek Balaraja tersebut merupakan satpam di pabrik yang memproduksi keramik. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan atas kehilangan keramik lantai sebanyak 130 dus dari 450 dus keramik yang baru dibeli.
"Atas kejadian kehilangan tersebut dilaporkanlah ke Polsek Balaraja, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkap Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin, Selasa (16/9).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
Dari hasil penyelidikan, maka tersangka mengarah ke dua satpam yang menunggu gudang keramik berinisial R dan SA yang bekerja di lokasi tersebut. Kedua Satpam tersebut merupakan warga Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja.
"Keduanya tak bisa berkutik dan mengelak setelah barang bukti berupa kuitansi pembelian berhasil disita," paparnya.
Atas tindakan pencurian tersebut, pihak pabrik dirugikan sebesar Rp 10 juta. Sedangkan ke dua pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaLayak diapresiasi, begini aksi heroik Satpam komplek gagalkan aksi curanmor karena paham motor pemiliknya.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca Selengkapnya