Curi sepeda motor, bekas prajurit TNI bonyok diamuk warga
Merdeka.com - Mantan prajurit TNI, Yusuf Hermanto (29), bonyok dihakimi massa lantaran tertangkap basah saat hendak melarikan satu unit sepeda motor milik warga di Jalan Kaharuddin Nasution, Gang Libas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (8/8) malam.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan beruntung aksi main hakim sendiri oleh warga dapat dihentikan petugas Polsek Bukit Raya. Mereka ketika itu kebetulan sedang patroli.
"Melihat kerumunan warga yang menangkap pelaku, petugas langsung mengamankannya guna menghindari amukan yang tak terkendali," kata Guntur kepada merdeka.com, Minggu (9/8).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dilakukan Yusuf? Yusuf langsung menunjukkan kasih sayang dan memberi perhatian kepada adiknya yang baru pulang dari rumah sakit bersalin.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang Yusuf lakukan saat masih lajang? Saat masih lajang, dia bekerja menjadi kuli bangunan.
Menurutnya, setelah diamankan, Yusuf diinterogasi oleh anggota Reskrim Polsek Bukit Raya. Kepada petugas, Yusuf mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan pecatan anggota TNI.
"Pelaku (Yusuf) mengaku sudah 11 kali melakukan aksi curanmor dengan bersama dua temannya warga sipil, Inong yang sudah diringkus Polsek Tampan dan pelaku inisial M yang saat ini masih buron," kata Guntur.
Dia menambahkan, dari aksinya yang dilakukan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, di antaranya di Kecamatan Bukit Raya dengan sembilan TKP serta di Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Pekanbaru Kota masing-masing satu TKP.
"Dalam melakukan setiap aksinya, pelaku bersama dua orang rekannya memilih jenis sepeda motor tertentu, sepeda motor jenis matic, seperti Honda Beat dan Yamaha Mio," terang dia.
Selain itu, kata dia, Yusuf dan temannya juga mencuri sepeda motor jenis Suzuki Satria FU, yang menurut pengakuan pelaku ketiga jenis sepeda motor tersebut sangat mudah dan tidak butuh waktu lama untuk dicuri.
Saat ini, Yusuf ditahan petugas Polsek Bukit Raya guna penyidikan dan pengembangan lanjut dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU hasil curian dan satu buah kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca Selengkapnya