Curi Sepeda Motor di Denpasar, Residivis Ditembak Kakinya Karena Melarikan Diri
Merdeka.com - Pelaku curanmorbernama Mansyur Afandi alias Rendi (21) diciduk saat melakukan aksinya di Jalan Hangtuah, parkiran Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan. Rendi, warga Dusun Kemukuh, Desa Tembok Rejo, Kecamatana Gumuk Mas, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Minggu (30/1) lalu sekitar pukul 02.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan, Rendi melancarkan aksi seorang diri dengan menggunakan kunci leter T dan kunci pas ukuran 8-10. Selain itu, untuk mempermudah aksinya, Rendi datang ke TKP menggunakan ojek daring pada malam hari.
Usai sepeda motor berhasil dicuri, pelaku menjualnya lewat Facebook dan di jual secara langsung ke teman-temannya. Rendi mengganti pelat nomor dan meminjam STNK sepeda motor temannya sebelum menjualnya. Hal ini agar lolos dari pemeriksaan saat menyebarang melalui Pelabuhan Gilimanuk Bali untuk dijual ke Jember, Jawa Timur.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menjelaskan, Rendi telah melakukan aksi curanmornya di 4 TKP. Saat ditangkap, Rendi yang sudah ditetapkan tersangka ini melarikan diri. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua betis kakinya.
"Tersangka mengakui melakukan curanmor sudah 4 kali. Barang bukti yang kita amankan ada 3 sepeda motor dan ada kunci T," kata Ruddi di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1).
Menurutnya, Rendi adalah residivis dengan kasus yang sama yaitu curanmor. Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sampai 5 menit untuk mencuri sepeda motor menggunakan kunci T.
"Satu sepeda motor dijual seharga Rp 3.500 Ribu. Ia pakai uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Kalau dijualnya ada yang di sekitar Denpasar," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor yaitu merek Honda Beat hitam dengan nomor polisi DK 2091 AL, Honda Scoopy merah krem DK 2367 DF, Honda Beat putih DK 6383 MO.
"Kami harapkan masyarakat saat menitipkan di tempat parkir minimal ada kunci ganda untuk mengamankan sepeda motornya. Supaya pelaku pencurian itu berpikir dua kali untuk mengambilnya," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya