Curi TV LCD dan PS 3, pemuda ditangkap saat akan naik bus
Merdeka.com - Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru mengamankan MN (23) pelaku pencurian televisi LCD 32 in merek Toshiba dan PS 3 di kos yang ditinggalkan penghuni di Gang Tempe Jalan H Aom Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kamar kos yang dicuri itu dihuni oleh Dayat.
Kronologi kejadian pada hari Kamis 30 Juni 2016 pukul 16.00 WIB ketika Irmansyah (tetangga korban) sedang tidur dibangunkan oleh saksi M Reza dan memberitahukan kamar kos Dayat pintunya rusak.
Selanjutnya mereka berdua naik ke lantai 2 tempat kos korban kemudian memeriksa dan ternyata TV dan PS 3 tidak ada di tempat. Karena saksi sempat melihat ada orang membawa TV dan PS 3 menuju ke Jalan gandaria 1 kemudian mereka langsung mengejar tersangka. Saat itu tersangka MN menuju ke arah Gandaria 1 dan sedang memberhentikan bus.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Belum sempat naik, tersangka berikut barang bukti TV dan PS 3 langsung diamankan oleh saksi dan di bantu piket opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan patroli wilayah," ujar Kanit Reskrim Kompol Subowo dalam rilisnya, Senin (4/7 ) malam.
Tersangka MN berikut barang bukti TV dan PS 3 langsung diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dikenai pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," imbuh Kompol Subowo.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam video viral nampak kendaraan minibus warna putih itu melaju zig zag menyalip kendaraan lain di depannya.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaViral penumpang Kereta Api Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen kehilangan Ipad dan laptop.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca Selengkapnya