Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi uang Ibu kandung Rp 450 ribu, ABG divonis hukuman percobaan

Curi uang Ibu kandung Rp 450 ribu, ABG divonis hukuman percobaan Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa anak berinisial EP (14) yang mencuri uang ibu kandungnya sendiri akhirnya divonis hukuman percobaan oleh Majelis Hakim dalam sidang anak Kamis (19/3) siang di Pengadilan Negeri Banjarmasin. EO disidang karena mencuri uang Ibunya sebesar Rp 450 ribu.

"Saya senang dan bersyukur akhirnya keponakan saya mendapat hukuman percobaan dari Majelis Hakim," ucap Purwanti tante dari terdakwa di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3).

Dia mengatakan setelah sidang ini keponakannya yang telah di meja hijaukan oleh ibu kandungnya sendiri karena mencuri uangnya senilai Rp 450 ribu itu akan tinggal bersama dirinya untuk melanjutkan sekolah yang sempat terputus karena kasus tersebut.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Yulia Qamarianti SH di Banjarmasin mengatakan dirinya menghargai keputusan hakim yang telah memvonis hukuman percobaan selama enam bulan penjara, satu tahun masa percobaan terhadap kliennya.

Hakim sudah menjatuhkan vonis dan itu melalui berbagai pertimbangan, penilaian hingga berakhir putusan sehingga dirinya menghargai vonis yang dijatuhkan kepada kliennya itu.

"Kalau kita bicara putusan yang diberikan adil atau tidak pasti susah dan hakim sudah mempertimbangkan segala vonis yang akan diucapkan," tutur wanita yang berasal dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Wanita dan Keluarga (LKBH-WK).

Bukan itu saja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin Pratomo di Banjarmasin usai sidang perkara anak itu mengatakan hasil vonis yang diucapkan Hakim Bonny SH yang memimpin sidang anak itu pihak Jaksa memutuskan untuk pikir-pikir terhadap putusan vonis tersebut.

"Kami pikir-pikir dan semua hasil sidang ini akan disampaikan ke pimpinan dan diterima atau tidak semua tergantung pimpinan," ucapnya sambil berlalu.

Sebagaimana diketahui perkara anak ini sampai masuk ke persidangan karena ibu kandung dari terdakwa EP melaporkan perbuatan anaknya karena telah mencuri uangnya senilai Rp 450 ribu dan perbuatan itu sudah kesekian kalinya namun sebenarnya ibu kandung terdakwa hanya untuk memberikan efek jera terhadap EP. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu di Jombang Penjarakan Anak Kandung, Ternyata Ini Pemicunya
Ibu di Jombang Penjarakan Anak Kandung, Ternyata Ini Pemicunya

Saat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.

Baca Selengkapnya
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan
Siswi SMP yang Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi Tolak Dinikahi Pelaku, Ingin Kasus Dilanjutkan

Siswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.

Baca Selengkapnya
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban
Usai Perkosa Bocah, PNS Ini Kini Ngemis Tak Dipolisikan & Janji Biayai Pendidikan Korban

Perbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Rindu Terpisah 3 Tahun, Ibu Ini Sempat Diduga Culik Balitanya yang Dibawa Suami Saat Cerai
Rindu Terpisah 3 Tahun, Ibu Ini Sempat Diduga Culik Balitanya yang Dibawa Suami Saat Cerai

Dari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023
Pria Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP Sejak Desember 2023

Mengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu

Penyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswa di Brebes Putus Sekolah Jelang Ujian Kelulusan
Miris, Siswa di Brebes Putus Sekolah Jelang Ujian Kelulusan

Ahmad Faiq Mubaroq masih berharap bisa melanjutkan sekolah lagi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya