Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curiga saksi bohong, KPK terjunkan tim khusus pantau sidang e-KTP

Curiga saksi bohong, KPK terjunkan tim khusus pantau sidang e-KTP Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP terus menguak fakta-fakta baru perihal aliran dana dari proyek tersebut. Namun ada juga saksi yang hadir di persidangan membantah sejumlah fakta.

Sebut saja Miryam S Haryani yang menolak seluruh keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mantan anggota Komisi II Fraksi Demokrat, Khatibul Umam juga sempat meralat keterangannya di BAP.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pihaknya juga mempertimbangkan kemungkinan banyaknya saksi-saksi yang akan mencabut keterangan dalam BAP.

"Kami sedang dalami secara intensif terkait adanya kemungkinan keterangan tidak benar di persidangan," ujar Febri kepada merdeka.com, Selasa (4/3).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif juga mengatakan pihaknya menerjunkan tim yang memantau keterangan saksi selama persidangan.

"Kami sangat perhatikan jalannya persidangan. (Untuk keterangan) saksi-saksi kami ada tim yang pantau khusus," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Laode menegaskan, KPK sangat hati-hati dalam mencermati kesaksian para pihak yang sudah dihadirkan di persidangan. Tak terkecuali, terhadap saksi-saksi yang akan dipanggil sebelum KPK menetapkan sebagai tersangka.

"KPK ikuti secara seksama hati-hati semua proses di persidangan. Ada keterangan atau fakta baru di persidangan melebihi dakwaan tentu akan kami tindaklanjuti tergantung bukti yang ada," jelas Laode.

Diketahui, dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto muncul sejumlah kesaksian yang menguatkan surat dakwaan penyidik. Salah satunya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengaku menerima uang dari Irman dan Andi Narongong

Bukan hanya itu, keterangan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga ikut menguatkan surat dakwaan. Nazaruddin mengakui bahwa koleganya Anas Urbaningrum menerima kucuran uang haram proyek e-KTP untuk maju menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Tak hanya itu, Vidi Gamawan, adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang dihadirkan di persidangan juga mengakui akan bagi-bagi uang proyek e-KTP. Vidi diperintah Andi Narogong untuk menyerahkan uang sebanyak 4 kali kepada Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP, Sugiharto. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya