Curiga Selingkuh & Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri saat Tidur
Merdeka.com - Seorang suami bernama Agus Subardiono (57) membunuh istrinya sendiri berinisial YR (55). Perbuatan itu dilatar belakangi sakit hati karena ditolak saat ingin berhubungan badan hingga muncul curiga sang istri selingkuh.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka di Jalan Citepus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Selasa (10/3) dini hari.
Kecurigaan Agus hanya didasarkan pada tanda merah yang terdapat di paha korban. Ia makin kesal setelah keinginannya berhubungan badan tidak diindahkan. Penolakan itu bukan yang pertama kali terjadi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
Alasannya diduga karena kondisi kesehatan Agus yang disebut mengalami stroke ringan sejak empat tahun terakhir. Namun, kepastiannya masih akan didalami oleh penyidik.
"Pada saat meminta berhubungan intim, korban tidak bisa memenuhi keinginannya (Agus). Dia merasa istrinya selingkuh," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (10/3).
Tanpa pikir panjang, ia membawa pipa besi dan pisau. Dua alat itulah yang digunakan untuk menganiaya korban saat tertidur pulas hingga luka parah. Akhirnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," ucap dia.
Tersangka berhasil ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari masyarakat. Tersangka tidak melawan saat didatangi tim Sat Reskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua tewas dalam rumahnya di Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). Di perutnya tertancap sebilah pisau.
Baca SelengkapnyaPelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian kepalanya menggunakan kunci inggris.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca Selengkapnya