Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cut Awlyina, juara karate cantik ringkus dua penjamret di Sleman

Cut Awlyina, juara karate cantik ringkus dua penjamret di Sleman Cut Awlyna di Mapolsek Mlati. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Aksi berani dilakukan oleh Cut Awlyna, mahasiswi berumur 18 tahun asal Bangka Belitung saat menghadapi dua penjambret. Dengan sepeda motor yang dikendarainya, Cut Awlyna mengejar penjambret yang merampas dompetnya dan menabrakkan sepeda motornya hingga dua penjambret itu jatuh dan diringkus oleh warga.

Cut Awlyna menceritakan peristiwa penjambretan yang dialaminya terjadi pada Jumat (1/6) yang lalu. Saat itu dirinya mengantarkan seorang temannya ke Stasiun Lempuyangan.

"Kejadiannya sekitar jam 05.00 WIB. Saat itu saya baru saja mengantar teman ke Stasiun Lempuyangan. Kemudian mau pulang ke kos-kosan," ujar Cut Awlyna, di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (4/6).

Orang lain juga bertanya?

Saat melintas di Jalan Mesan Baru, Sinduadi, Sleman, motor yang dikendarai Cut Awlyna tiba-tiba dipepet oleh dua orang pengendara tak dikenal. Kemudian seorang diantaranya langsung mengambil dompet milik Cut Awlyna yang ditaruh di saku kirinya.

"Saya kaget terus emosi tiba-tiba ada yang ngambil dompet saya. Gak mikir apa-apa, langsung saja saya kejar motor itu," ucap mahasiswi ini.

Cut Awlyna mengatakan saat itu dompetnya berisi uang Rp 370 ribu, kemudian adapula tiket pesawat untuk mudik dan berkas-berkas penting lainnya. Tiket mudik yang berada di dalam dompet menjadi alasan kemarahannya dan akhirnya memutuskan mengejar kedua penjambret tersebut.

"Di dompet saya ada berkas-berkas penting, ada tiket pesawat juga, kalau enggak saya ambil nanti pulangnya bagaimana. Saya ingin ketemu keluarga saya," kenang juara karate tingkat propinsi tahun 2014 ini.

Cut Awlyna pun kemudian menggeber sepeda motornya. Dirinya tak ingat kecepatan berapa dia memacu sepeda motornya. Seingatnya helm yang dikenakannya nyaris lepas karena sakingnya dia menarik gas sepeda motornya.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Seingat Cut Awlyna sekitar 20 menit lebih dia mengejar dua orang penjambret. Saat berada di ringroad dekat Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Cut Awlyna pun mendapatkan kesempatan mendekati sepeda motor penjambret.

Cut Awlyna pun kemudian menabrakkan sepeda motornya. Dua jambret pun terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan Cut Awlyna tak jatuh. Cut Awlyna pun kemudian meminta tolong ke warga.

Teriakan Cut Awlyna pun didengar warga. Warga kemudian berdatangan dan memukuli dua penjambret itu. Sebenarnya, Cut Awlyna bisa saja turut menghajar kedua penjambret itu tetapi dirinya merasa kasihan saat dua penjambret itu menjadi bulan-bulanan warga.

"Saya tabrak pakai motor dari belakang, lalu (pelaku) jatuh. Saya teriak maling-maling lalu ada bapak-bapak yang sedang mengelap motor menolong ikut menendang pelaku. Lalu dompetnya dilempar ke sana (oleh pelaku). Warga kemudian datang dan menangkap jambretnya," tutup gadis pemegang sabuk coklat karate ini.

Sementara itu, Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu pun memberikan sertifikat penghargaan kepada Cut Awlyna. Yugi Bayu mengatakan pemberian sertifikat penghargaan karena keberanian Cut Awlyna melawan penjambret. Tak semua orang, kata Yugi Bayu memiliki keberanian seperti Cut Awlyna.

"Kami dari Polsek maupun Polres menyampaikan bahwa atas keberanian korban menggagalkan percobaan pencurian tersebut, kami memberikan rasa hormat dan memberikan sertifikat untuk korban sebagai penghargaan," ujar Yugi Bayu di Mapolsek Gamping, Senin (4/6).

Terkait penanganan kasus yang menimpa Cut Awlyna, Yugi Bayu menerangkan pihaknya sudah mengamankan kedua orang pelaku. Kedua pelaku berinisial EW (43) warga Wonosobo, Jawa Tengah dan JJ (17) warga Gamping, Sleman.

"Keduanya sudah kami amankan. Pelaku JJ tidak kami tahan karena masih di bawah. Namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang," terang Yugi Bayu.

Yugi Bayu menuturkan pihaknya masih mendalami kasus yang dialami oleh Cut Awlyna. Saat ini kedua pelaku diancam dengan jeratan pasal Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah sembilan hingga 12 tahun penjara.

Yugi Bayu menambahkan dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya adalah dompet korban, motor yang digunakan pelaku dan sebuah korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku untuk beraksi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor
Rampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor

Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penculikan Siswi SMPN 101 Jakarta, Modusnya Pelaku Bilang Orang Tua Korban Kecelakaan
Kronologi Penculikan Siswi SMPN 101 Jakarta, Modusnya Pelaku Bilang Orang Tua Korban Kecelakaan

Polisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia
5 Pengemis yang Ternyata Punya Harta Melimpah di Indonesia

Identik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta
Tak Bayar Utang, Warga Lhokseumawe Diculik dan Diminta Tebusan Rp70 Juta

Seorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita
VIDEO: Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita

Dari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya