Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cuti Lebaran ditambah, ASN di Solo diminta masuk tepat waktu tak ada alasan macet

Cuti Lebaran ditambah, ASN di Solo diminta masuk tepat waktu tak ada alasan macet PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri,

jumlah hari cuti bersama sebanyak 7 hari. Sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari, yakni pada 11-20 Juni 2018.

Pemerintah Kota Solo berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi keputusan tersebut. Pemkot Solo tidak akan memberikan cuti tambahan. Sanksi akan dijatuhkan bagi ASN yang tidak masuk kerja.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo menegaskan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja seusai libur lebaran pada Kamis 21 Juni 2018.

"Tidak ada cuti tambahan seusai libur lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kita akan berikan sanksi tegas kalau ada yang bolos kerja," ujar Rakhmat, Rabu (9/5).

Rakhmat meminta para ASN menyusun jadwal mudik hingga perayaan lebaran, sehingga saatnya kembali bekerja tidak ada alasan macet dan terlambat.

"Tidak ada cuti tambahan, harapanya libur panjang masuk ontime. Awal ini ya perlu diwarning, dari awal scedulnya bisa ditata. Sehingga tidak ada alasan kendaraan macet dll," tegasnya.

Meskipun libur Lebaran cukup panjang, Rahmat menjamin pelayanan publik di Pemkot Solo tidak akan terganggu. Menurutnya, kantor pelayanan kependudukan, Puskesmas, pemadam kebakaran dan pelayanan pajak tetap beroperasi.

"Pelayanan publik tetap berjalan, kita akan mengerahkan petugas piket seperti tahun-tahun sebelumnya. Kantor pelayanan libur hanya saat hari raya saja," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB Minta Kepala Daerah Selektif Kasih Cuti Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya
Menpan-RB Minta Kepala Daerah Selektif Kasih Cuti Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya

Cuti tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Koordinasi dengan TNI-Polri, Jamin Keamanan Selama Ramadan dan Lebaran
Menko Polhukam Koordinasi dengan TNI-Polri, Jamin Keamanan Selama Ramadan dan Lebaran

Menko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran

Gus Ipul meminta kinerja ASN di Pemkot Pasuruan berorientasi pelayanan publik

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya