CV Pemenang Tender Seragam DPRD Tangerang Bakal Gugat Pembatalan Sepihak
Merdeka.com - Polemik pengadaan seragam dinas DPRD Kota Tangerang, menimbulkan persoalan baru. Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, selaku pemenang tender pengadaan bahan sekelas Louis Vuitton (LV) bakal menggugat Pemkot Tangerang, terkait pembatalan sepihak yang dinyatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo pada konferensi Pers Selasa (10/8/2021) kemarin.
"Iya (ajukan gugatan karena) sepihak, artinya ke depannya harus hati-hati kalau mau ngomong ke ULP, LPSE. Kita tender beberapa perusahaan, dimenangkan. Tiba-tiba, masukan dari mana-mana (dibatalkan)," ungkap Yanto dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sebagai pelaku usaha, CV Adhi Prima Sentosa kata Yanto, jelas sangat dirugikan dengan pernyataan adanya pembatalan keputusan lelang resmi secara sepihak itu. Meski, dia juga memahami bahwa kondisi Pandemi ini, membuat publik tercengang.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana LKPP pastikan proses pengadaan transparan? Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Bagaimana proses lelang KPK dilakukan? Proses lelang barang sitaan KPK dilaksanakan secara transparan dan mencakup berbagai kategori, seperti rumah, kendaraan, serta barang berharga lainnya.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang mengawasi proses lelang KPK? Setiap tahap dalam proses lelang ini diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, mengikuti prinsip akuntabilitas.
"Kami menyadari hal itu, namun ke depannya harus lebih hati-hati, jangan merugikan kita. Sudah ikut tender segala macam," terang dia.
Yanto juga memastikan bahwa CV yang dia bela itu, bukanlah perusahaan bodong dan memenuhi seluruh unsur pada prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di kantor - kantor pemerintahan.
"Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kalaupun dia dikalahkan, kekalahannya kurang apa. Kita ada workshopnya di Serang, di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon," terangnya.
Meski begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan gugatan hukum terhadap pembatalan sepihak itu akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang. Saat ini perusahaan yang mengaku telah sering memenangkan lelang pengadaan seragam Pemerintah itu, masih menunggu penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
"Nanti, sementara kita siapkan dulu apa yang diperlukan. Kami ada upaya sekwan memanggil perusahaan, monggo. Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa kami akan melayangkan gugatan. Silakan bagaimana tanggapannya," ucap Yanto.
Dia juga mengaku heran, dengan ramainya persoalan pengadaan seragam dinas DPRD itu, pasalnya, daerah - daerah lain juga rutin melelang kegiatan pengadaan barang dan jasa serupa.
"Sebenarnya kalau objektif, kota - kota lain sama, pengadaan seragam juga sama. kenapa mesti Tangerang. ada apa dengan Tangerang," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Baca SelengkapnyaPT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Selengkapnya