Daeng Aziz tak sudi Ahok ratakan Kalijodo dengan tanah
Merdeka.com - Tokoh paling disegani di Kalijodo, Abdul Aziz mendatangi Komnas HAM dan DPRD DKI. Bersama warga, Aziz lantang menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI meratakan kawasan Kalijodo dengan tanah.
Daeng Aziz sapaannya mengaku sudah terbiasa mendengar rencana penggusuran. Dia menjelaskan warga sudah senyawa dengan kawasan prostitusi Kalijodo sehingga tak sudi jika harus direlokasi.
"Mereka di sana hidup dengan suasana Kalijodo. Bagaimana bisa dipindahkan kalau mereka hidup dari sana? Lalu mereka harus tinggal di mana?" tutur Aziz yang sudah 30 tahun tinggal di sana.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Bagaimana cara menghitung zakat padi sawah? Menghitung zakat pertanian padi memerlukan pemahaman mengenai jenis pengairan yang digunakan dalam proses pertanian. Berikut cara menghitung zakat padi di sawah:
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
Dia juga menceritakan kerukunan warga di Kalijodo. Dengan gotong royong, warga membangun rumah ibadah tanpa campur tangan pemerintah. "Di sana ada tempat ibadah termasuk masjid dan gereja, itu secara swadaya masyarakat bukan dari pemerintah," ucapnya.
Aziz mengatakan, warga Kalijodo juga keberatan disebut sebagai warga liar karena tinggal di atas tanah negara. Pria asal Sulawesi ini membawa bukti bahwa dirinya dan warga Kalijodo bukan warga ilegal.
Dia menunjukkan Surat Pernyataan Riwayat Kepemilikan Rumah di Atas Tanah Negara yang kemudian disebutnya sebagai salah satu bukti dia membayar pajak. Selain itu Daeng Azis juga membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam kuitansi pembayaran tertanggal 20 April 2015, dia membayar Rp 16.666.526.
"Status tanah memiliki bukti ditandatangani oleh pak lurah, saya bayar pajak satu objek Rp 16 juta setahun. Ini diakui oleh pemerintah bukan?" ujarnya.
Aziz justru balik menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggusur beberapa bangunan yang dibangun di atas jalur hijau dan hingga sekarang tidak dibongkar Pemprov DKI.
"Ada perbedaan perlakuan hukum. Di sana kok Season City dan Taman Anggrek (mal dan apartemen) statusnya sama dengan Kalijodo yaitu jalur hijau, Pulau Intan sama statusnya dengan Kalijodo. Kok tidak dibongkar?" kata Daeng Azis di gedung DPRD, Senin (15/2).
Dia menegaskan, Pemprov DKI tidak bisa tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan karena berdiri di atas lahan yang peruntukannya ruang terbuka hijau. "Jika hanya kalijodo yang dibongkar, masyarakat pasti bertanya di mana ada keadilan?"
Pria kelahiran 10 Agustus 1967 ini menjelaskan, warga lebih dulu tinggal di Kalijodo dibanding keputusan Pemrov DKI menetapkan kawasan tersebut sebagai jalur hijau. Menurutnya, bahkan ada warga yang tinggal di Kalijodo secara turun temurun.
"Dari informasi pengakuan orang yang tinggal turun temurun, 70 tahun tinggal di sana. Saya 20 tahun tinggal di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, alasan utama penertiban di lokalisasi Kalijodo bukan masalah prostitusi. Melainkan ruang terbuka hijau yang disalahgunakan.
"Kalijodo bukan soal prostitusi tetapi dia di jalur hijau. Kalau bukan di jalur hijau enggak ada urusan. Kalau boleh dilegalkan, dilegalkan tetapi masalahnya kan enggak bisa," tutur Ahok.
Nantinya lokasi itu akan dijadikan taman karena kawasan tersebut berdekatan dengan zona hijau. "Pokoknya semua ditutup. Kalijodo itu jalur hijau, harus kita bongkar gitu saja," ucapnya.
Setelah dibongkar, Pemprov DKI akan menyulap kawasan lokalisasi itu menjadi taman lengkap dengan akses jalan yang bagus bagi warga. "Bikin taman dan bikin jalan kan bagus itu bikin taman pisang," tandas mantan politisi Gerindra ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan pria usia kepala 8 yang sudah bergabung bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sejak belum sunat di depan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAnggota Suku Dayak Losarang Indramayu berbagi cerita soal sumber penghidupannya selama ini.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaJK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKini kampung di sekitar rumah Abah Jajang jadi keren.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca SelengkapnyaTak ada pilihan lain bagi Pak Kasimin selain tinggal di tengah hutan. Rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tuanya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaMasalah ini menjadi sorotan anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan atas kasus ini.
Baca Selengkapnya