Daerah PPKM Level 3: Pelaksanaan Kegiatan Sektor Nonesensial Masih WFH 100 Persen
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi yang juga turun ke PPKM level 3 yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.
Sebagai aturan turunan, diterbitkan sejumlah acuaan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Salah satunya yaitu pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial masih diberlakukan work from home (WFH) 100 persen.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan work from home (WFH) 100 persen," dalam Inmendagri tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (24/8).
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa kunci utama bisnis? Produk dan layanan adalah kunci utama dalam bisnis yang kita jalani.
-
Mengapa transaksi digital penting untuk ekonomi digital? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk digital ekonomi senilai 800 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp12.096,8 triliun.
-
Dimana teknologi informasi dipakai? Ada 3 contoh teknologi informasi yang paling sering digunakan. Bahkan salah satunya sudah seperti bagian dari hidup banyak orang karena fungsinya yang begitu luas.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Sementara itu sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, dan komunikasi meliputi operator celular,pos, media terkait dengan penyebaran informasi ke masyarakat. Lalu perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor dapat beroprasi dengan ketentuan.
"Kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi berkaitan pelayanan kepada masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan administarasi guna mendukung oprasional. Sementara itu untuk pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor beroperasi dengan kapasitas 50 persen," dalam aturan tersebut.
Kemudian untuk esensial pada sektor pemerintah yang memberikan pelayanan publik tidak bisa ditunda pelaksanaanya diberlakukan 25 persen.
"Maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan yang ketat," bunyi aturan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui BRI Research Institute, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Q3-2023 dan Ekspektasi Q4-2023.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kelima sektor ini berkontribusi sebesar 64,94 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Baca SelengkapnyaApindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.
Baca SelengkapnyaPNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya