Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daerah PPKM Level 3: Pelaksanaan Kegiatan Sektor Nonesensial Masih WFH 100 Persen

Daerah PPKM Level 3: Pelaksanaan Kegiatan Sektor Nonesensial Masih WFH 100 Persen Klaster Covid-19 di Perkantoran. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi yang juga turun ke PPKM level 3 yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Sebagai aturan turunan, diterbitkan sejumlah acuaan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Salah satunya yaitu pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial masih diberlakukan work from home (WFH) 100 persen.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan work from home (WFH) 100 persen," dalam Inmendagri tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (24/8).

Sementara itu sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, dan komunikasi meliputi operator celular,pos, media terkait dengan penyebaran informasi ke masyarakat. Lalu perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor dapat beroprasi dengan ketentuan.

"Kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi berkaitan pelayanan kepada masyarakat. Serta 25 persen untuk pelayanan administarasi guna mendukung oprasional. Sementara itu untuk pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor beroperasi dengan kapasitas 50 persen," dalam aturan tersebut.

Kemudian untuk esensial pada sektor pemerintah yang memberikan pelayanan publik tidak bisa ditunda pelaksanaanya diberlakukan 25 persen.

"Maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan yang ketat," bunyi aturan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 & Ekspektasi Q4-2023: Pelaku UMKM Masih Kuat dan Tetap Prospektif
Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 & Ekspektasi Q4-2023: Pelaku UMKM Masih Kuat dan Tetap Prospektif

Melalui BRI Research Institute, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Q3-2023 dan Ekspektasi Q4-2023.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Lapangan Usaha yang Topang Pertumbuhan Ekomomi 4,95 Persen di Kuartal III-2024
Ini Dia Lapangan Usaha yang Topang Pertumbuhan Ekomomi 4,95 Persen di Kuartal III-2024

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kelima sektor ini berkontribusi sebesar 64,94 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya