Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 16 RUU Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020

Daftar 16 RUU Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 Rapat DPR. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, DPR RI telah resmi mengurangi 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

Pengurangan itu menyusul hasil kesepakatan antara DPR, DPD, dan Pemerintah yang menimbang tidak realistis jika tetap menargetkan 50 RUU dalam Prolegnas 2020, di tengah pandemi Covid-19.

"Karena terdapatnya berbagai macam keterbatasan. Untuk itu Badan Legislatif bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI dalam rangka evaluasi RUU prioritas tahun 2020. Menyepakati mengurangi 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat rapat paripurna, Kamis (16/7).

Berikut daftar RUU yang dikurangi pada Prolegnas 2020:

1. RUU tentang Ketahanan Keamanan Siber, Komisi I

2. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No 32 tentang penyiaran, Komisi I

3. RUU tentang Pertahanan, Komisi II

4. RUU tentang perubahan ke dua atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Komisi IV

5. RUU tentang perubahan ke dua atas UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Komisi IV

6. RUU tentang perubahan atas UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan, Komisi V

7. RUU tentang perubahan atas UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Usaha Tidak Sehat, Komisi VI

8. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Komisi VIII

9. RUU tentang perubahan atas UU No 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Perindustrian, Komisi IX

10. RUU tentang perubahan atas UU No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Komisi X

11. RUU tentang perubahan atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Komisi XI

12. RUU tentang perubahan atas UU No 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, Anggota

13. RUU Tentang ke Farmasian Omnibuslaw, Anggota

14. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional, Anggota

15. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial RUU usul inisiatif, Anggota

16. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional, Anggota

Berdasarkan hasil rapat Paripurna tadi, seluruh anggota DPR telah menyetujui dan memutuskan untuk ke 16 RUU itu akan dipindahkan ke Prolegnas tahun 2021.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya