Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Caleg eks Napi Korupsi Berpotensi Bertambah

Daftar Caleg eks Napi Korupsi Berpotensi Bertambah Ilustrasi daftar Caleg Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 49 calon anggota legislatif yang menyandang status bekas terpidana kasus korupsi. Mereka tersebar sebagai Caleg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Namun, ternyata belum semua caleg dengan rekam jejak bekas terpidana kasus korupsi, diumumkan ke publik.

"Nah, setelah kami umumkan yang 49 itu, kami juga menerima catatan dan masukan di daerah. Pak, ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat (1/2).

Arief menuturkan, sesungguhnya sebagian besar partai sudah menarik dan mengganti caleg eks koruptor. Daftar yang diumumkan KPU kemarin adalah caleg yang tidak diganti oleh partai.

KPU pusat akan berkoordinasi dengan KPU daerah untuk mengumpulkan data caleg eks koruptor yang belum diumumkan. KPU menginginkan semua masyarakat mendapat informasi yang valid.

"Itu nanti akan kita kompilasi lagi, kumpulkan lagi, nanti kalau sudah valid dan kita cek dengan datanya kita akan umumkan lagi."

Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui, ada kemungkinan daftar caleg eks napi korupsi bertambah setelah pihaknya mendapat masukan dari KPU daerah.

"Iya berpotensi bertambah," kata Ilham.

KPU akan kembali melakukan penyisiran rekam jejak caleg. Jika ada tambahan caleg yang ternyata mantan napi korupsi, KPU akan kembali menyampaikan ke publik.

"Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda. Jangan nanti yang 49 kok diumumin sisanya enggak," ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum telah merilis daftar calon anggota legislatif atau caleg eks napi korupsi. Dalam draf KPU, total ada 49 caleg eks koruptor yang maju di Pemilu 2019.

Rinciannya, 40 caleg untuk Pemilu Legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota. sembilan lainnya maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tidak ada partai politik yang mencalonkan caleg mantan koruptor menjadi caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebanyak 40 caleg mantan koruptor itu maju melalui 12 partai politik. Hanya 4 partai yang tidak mengusung mantan koruptor menjadi caleg, yakni PKB, PPP, NasDem dan PSI. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR

Ini akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK

Dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?

Pansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
KI Pusat Wajibkan Partai Buka Informasi Caleg: Ibaratnya Supaya Publik Tidak Memilih 'Kucing dalam Karung'
KI Pusat Wajibkan Partai Buka Informasi Caleg: Ibaratnya Supaya Publik Tidak Memilih 'Kucing dalam Karung'

Seluruh parpol sudah sepatutnya membuka semua informasi kepada publik

Baca Selengkapnya