Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat yang Sering Digunakan Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) bagi obat-obatan khusus terapi atau pengobatan Covid-19. Ada 11 obat yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.
"Jadi kemarin sore, kami Sudah menandatangani keputusan menteri kesehatan tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19," ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers melalui channel YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7).
Budi menegaskan, harga eceran tertinggi ini berlaku di seluruh apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, atau klinik di seluruh Indonesia.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
1. Tablet Fapifilavir, HET per tablet Rp22.500
2. Injeksi Remdesivir, HET per vial Rp510.000
3. Kapsul oseltamivir 75 mg, HET per kapsul Rp26.000
4. Intervenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus, HET per vial Rp3.262.300
5. Intervenous Immunoglobulin 10 persen 25ml infus, HET per vial Rp3.965.000
6. Intervenous Immunoglobulin 10 persen 50ml infus, HET per vial Rp6.174.900
7. Ivermectin 12mg tablet Rp7.500
8. Tocilizumab 400mg/20 ml infus, HET per vial Rp5.710.600
9. Tocilizumab 80 mg/4mg infus, HET per vial Rp1.162.200
10. Azithromycin 500mg tablet, HET per tablet Rp1.700
11. Azithromycin 500mg infus, HET per vial Rp95.400
"11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi covid ini kita sudah atur harga eceran tertingginya, ini bentuk negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko, kami harapkan agar dipatuhi terima kasih," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alkes dan obat-obatan.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca Selengkapnya