Daftar Jelang Penutupan, 'Djamas' Ditolak KPU Jember karena Syarat Kurang
Merdeka.com - Drama menyertai hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) jalur perseorangan di KPU Jember. Jelang ditutupnya pendaftaran, satu pasangan calon independen datang ke KPU Jember untuk menyerahkan syarat dukungan. Namun karena syarat dukungan sangat kurang dari ketentuan, pendaftaran itu ditolak.
Sesuai aturan dari KPU RI, batas akhir penyerahan syarat minimal dukungan bagi calon independen adalah pada hari Minggu (23/02) pada pukul 24:00 WIB. Siang harinya, kandidat petahana bupati Jember, dr Faida datang bersama pasangannya, Vian dan tim suksesnya, ke KPU untuk menyerahkan syarat dukungan.
Sebenarnya, selain pasangan Faida-Vian, terdapat satu pasangan lagi yang mengonfirmasi akan menyerahkan syarat dukungan pada KPU Jember. Pasangan tersebut yakni Drs H. Awaludin Djamin dan Asiruddin, yang disingkat menjadi pasangan 'Djamas'. Kepada KPU Jember, pasangan ini mengkonfirmasi akan hadir menyerahkan dukungan pada Minggu pukul 20:00 WIB.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Kapan Pilkada Jatim 2024 dilaksanakan? Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
-
Kapan massa menggeruduk Kantor KPU Jayapura? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Kapan Pilkada Jabar 2024 akan dilaksanakan? Pilkada serentak akan dilangsungkan pada November 2024 nanti.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Hanya ada dua pasangan calon yang mengambil Silon, yakni Faida-Vian dan Djamas. Kabar terakhir, Djamas akan datang pada pukul 20:00 WIB," ujar komisioner Divisi Teknis KPU Jember Achmad Susanto usai menerima penyerahan syarat dukungan dari Faida-Vian pada Minggu siang.
Namun, beberapa jam kemudian, pada petang harinya, komisioner KPU Jember yang lain, Achmad Hanafi, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa pasangan Djamas batal mendaftar.
"Mereka tidak memberitahukan kepada kita, apa alasan batal menyerahkan dukungan calon perseorangan," ujar Hanafi melalui pesan singkat.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Informasi berubah kembali, beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 22:37, secara tiba-tiba pasangan Djamas mengkonfirmasi kepada KPU Jember, bahwa mereka sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan syarat dukungan kepada lembaga tersebut.
"Mereka menghubungi kami, bahwa sedang dalam perjalanan menuju KPU Jember," ujar komisioner KPU Jember lainnya, Andi Wasis.
Sontak saja, informasi itu membuat seluruh komisioner KPU Jember beserta Bawaslu Jember, langsung bersiap kembali ke kantor KPU Jember. Aparat kepolisian yang memang sedang berjaga, kembali bersiaga untuk menyambut pengamanan pasangan tersebut.
Sekitar pukul 23:30, pasangan Djamas beserta tim sukses dan pendukungnya tiba di KPU Jember. Mereka kemudian menyerahkan syarat dukungan pada pukul 23:47 atau 13 menit jelang penutupan.
Saat prosesi penyerahan, pasangan ini mengakui jumlah form dukungan yang mereka berhasil himpun masih kurang. Yakni hanya mencapai 35.360 form dukungan. Padahal, syarat minimal calon independen di Pilkada Jember adalah memiliki 121.127 form dukungan.
"Kami ada kendala teknis, karena komputer kami terkena virus. Selain itu, juga ada kendala pada sistem di KPU. Karena itu kami minta agar ada kelonggaran waktu," ujar Sigit Prawoso, Ketua Tim sukses pasangan Djamas.
Namun permintaan dispensasi itu ditolak oleh KPU. "Karena sesuai aturan, batas terakhir adalah hari Minggu (23/02) ini, pukul 24:00. Kalau menyerahkan tambahan dukungan sebelum waktu tersebut, kami masih bisa terima. Tetapi kalau lewat, kami tidak bisa terima," ujar Muhammad Syai'in, Ketua KPU Jember.
Tak Memenuhi Syarat
Dari pantauan merdeka.com pada berkas-berkas yang mereka serahkan dalam kardus sebagian di antaranya hanya fotokopi form kosong tanpa diisi nama dan materia sesuai ketentuan. Hanya ada fotokopi KTP biasa.
Meski menolak memberikan dispensasi, KPU Jember tetap menerima penyerahan berkas bukti dukungan itu, dan menghitungnya. Tanpa melakukan verifikasi keabsahannya terlebih dulu. Hanya dalam waktu beberapa menit, petugas KPU berhasil menghitung semuanya. Hasilnya: berkas dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Begitu jam menunjukkan pukul 24:00 WIB atau memasuki hari Senin (24/02), KPU Jember secara resmi mencetak dan menyerahkan berita acara pengembalian berkas dukungan karena tidak diterima oleh KPU Jember.
Meski pendaftarannya ditolak, Awaludin Djamin nampak menunjukkan ekspresi yang datar, meski tampak lemas. Selain karena faktor teknis, Awaludin beralasan, berkas form dukungan terhadap dirinya masih kurang karena terjadi tiga kali pergantian cawabup.
"Kendala memenuhi syarat adalah karena pergantian kandidat bacawabup hingga tiga kali. Sehingga diulang pengumpulannya dari awal," kilah Awaludin.
Sigit Prawoso, ketum tim sukses Djamas menyebut, Awaludin berlatar belakang sebagai pensiunan PNS di Pemkot Probolinggo. Saat ini, dia tinggal di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember. Adapun Asirudin sehari-hari berprofesi sebagai petani biasa, di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Faida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca SelengkapnyaPasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun dan Kun Wardana diberikan waktu 1x24 jam untuk dapat memperbaiki berkas
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaAdi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta dari jalur perseorangan.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya