Daftar Kendaraan Prioritas di Jalan, Rombongan Presiden Jokowi Saja Minggir
Merdeka.com - Kendaraan prioritas di jalan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993. Khususnya bagi kendaraan yang sedang mengalami darurat.
Sebuah video amatir viral memperlihatkan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggir di tepi jalan saat kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah. Rupanya, rombongan orang nomor satu RI tersebut menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans yang sedang melintas.
Tampak di depan, berdiri banyak warga yang diketahui sedang menyambut Presiden. Tak disangka, rombongan Paspampres hingga mobil bernomor kendaraan RI-1 rela menepi demi memberi jalan kepada ambulans.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Mengapa ambulans penting? Ambulans penting untuk memindahkan korban ke rumah sakit lapangan untuk menjauhkannya dari bahaya tempat dokter bisa bekerja secara aman dan meningkatkan peluang hidup pasien.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
Dikutip dari www.polri.co.id, pada dasarnya penggunaan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat
Baca Selengkapnya"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca SelengkapnyaTampak puluhan unit sudah terparkir di area Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamuĀ VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaPenggunaan Maung sebagai kendaraan dinas menjadi arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSopir ambulans yang disetop saat iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo minta maaf
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto berharap agar semua menteri dan pejabat eselon satu di kabinetnya menggunakan kendaraan dinas yang diproduksi di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPrabowo pun memberi arahan agar Maung dipakai oleh para menteri, wakil menteri hingga pejabat eselon I sebagai kendaraan dinas.
Baca SelengkapnyaDeretan mobil dinas kepresidenan RI dari masa ke masa, ada Mercedes legendaris hingga Maung buatan lokal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya