Daftar panjang kekerasan di IPDN
Merdeka.com - Institut Pemerintah Dalam Negeri kembali menorehkan catatan buruk lantaran dua dari lima praja pelaku kekerasan bermotif asmara resmi dipecat. Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan tim yang dibentuk Kemendagri. Ini sebagai bentuk pemberian efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Rektor IPDN Ermaya Suradinata mengatakan, dua praja diberhentikan karena mereka menjadi otak dari aksi pengeroyokan. Ini seusai hasil evaluasi tim Kemendagri dan IPDN.
"Kalau dua itu hasil tim kecil dari pusat dan kemendagri bahwa yang merencanakan dan yang pertama menggerakkan dianggap harus diberikan sanksi lebih. Korbannya enggak ada masalah, biasa normal, ada kuliah biasa," katanya di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (31/8).
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya juga ada lima praja diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan kelimanya terkait kasus penganiayaan terhadap dua taruna Akademi Militer (Akmil) asal Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie kala itu tidak memberikan penjelasan terkait motif pemukulan tersebut. Peristiwa terjadi pada 19 November 2015 itu terjadi karena ada niat untuk memberikan hukuman pada juniornya.
"Enggak ada (penganiayaan). itu hanya tindakan antara senior menghukum junior. Menegur, ada kekurangan apa," ujarnya.
Bahkan, kekerasan di IPDN tidak hanya dilakukan oleh praja pria. Tercatat lima praja wanita pernah adu jotos, siram air keras, hingga diboyong ke Rumah Sakit. Kejadian mengerikan tersebut bermula dari kegiatan para civitas akademika IPDN ke Gunung Manglayang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Minggu 27 April 2014 silam.
Kegiatan itu diikuti sejumlah praja wanita tingkat II dan III. Di sana lah cek-cok terjadi hingga menyebabkan adanya dugaan adu jotos. Senior menyiramkan cairan keras kepada lima junior.
Kelimanya adalah Mutia Pratama, Indira Afriani, Nurul Riza, Dian Purna Sari dan Fungki Sandi praja wanita tingkat II. Kepolisian Jatinangor mengakui pihak kampus terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
Dokter Spesialis Infeksi Imunologi RS Mata Cicendo Susi Heryati membenarkan menangani lima praja IPDN terkena cairan asam.
"Ya benar ada (pasien), mereka terkena cairan asam, kita tidak tahu lebih jelas tetapi ada trauma," katanya di RS Cicendo Bandung, Selasa (29/4/2014) silam.
Untung kala itu, kelimanya masih bisa ditangani. "Ya untung asam, bukan basa," ujarnya.
Dua dari lima korban mengalami luka di mata berupa pengelupasan epitel kornea. Selebihnya mengalami iritasi di permukaan mata. Namun IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat melarang awak media untuk meminta keterangan dari lima praja putri yang diduga terciprat air asam saat mengikuti kegiatan di Gunung Manglayang Kabupaten Bandung.
Saat IPDN menggelar jumpa persnya yang disampaikan Kabiro Kemahasiswaan IPDN, Benhard Rondonuwu didampingi Kabag Humas dan Protokol, Bisri di kampus IPDN, menegaskan bahwa tidak ada kekerasan berupa penyiraman air keras kelima praja itu.
"Tidak benar soal penyiraman air keras itu," katanya.
Awak media yang penasaran kemudian meminta izin agar praja untuk bisa diwawancara. Maksudnya agar berita yang disampaikan berimbang. "Tidak usahlah. Mereka nanti stres lagi disorot begitu," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaPemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada wisatawan DWP bisa berdampak buruk terhadap pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca Selengkapnya