Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar panjang kekerasan di IPDN

Daftar panjang kekerasan di IPDN IPDN. andrian salam©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Institut Pemerintah Dalam Negeri kembali menorehkan catatan buruk lantaran dua dari lima praja pelaku kekerasan bermotif asmara resmi dipecat. Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan tim yang dibentuk Kemendagri. Ini sebagai bentuk pemberian efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Rektor IPDN Ermaya Suradinata mengatakan, dua praja diberhentikan karena mereka menjadi otak dari aksi pengeroyokan. Ini seusai hasil evaluasi tim Kemendagri dan IPDN.

"Kalau dua itu hasil tim kecil dari pusat dan kemendagri bahwa yang merencanakan dan yang pertama menggerakkan dianggap harus diberikan sanksi lebih. Korbannya enggak ada masalah, biasa normal, ada kuliah biasa," katanya di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (31/8).

Sebelumnya juga ada lima praja diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan kelimanya terkait kasus penganiayaan terhadap dua taruna Akademi Militer (Akmil) asal Magelang, Jawa Tengah.

Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie kala itu tidak memberikan penjelasan terkait motif pemukulan tersebut. Peristiwa terjadi pada 19 November 2015 itu terjadi karena ada niat untuk memberikan hukuman pada juniornya.

"Enggak ada (penganiayaan). itu hanya tindakan antara senior menghukum junior. Menegur, ada kekurangan apa," ujarnya.

Bahkan, kekerasan di IPDN tidak hanya dilakukan oleh praja pria. Tercatat lima praja wanita pernah adu jotos, siram air keras, hingga diboyong ke Rumah Sakit. Kejadian mengerikan tersebut bermula dari kegiatan para civitas akademika IPDN ke Gunung Manglayang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Minggu 27 April 2014 silam.

Kegiatan itu diikuti sejumlah praja wanita tingkat II dan III. Di sana lah cek-cok terjadi hingga menyebabkan adanya dugaan adu jotos. Senior menyiramkan cairan keras kepada lima junior.

Kelimanya adalah Mutia Pratama, Indira Afriani, Nurul Riza, Dian Purna Sari dan Fungki Sandi praja wanita tingkat II. Kepolisian Jatinangor mengakui pihak kampus terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.

Dokter Spesialis Infeksi Imunologi RS Mata Cicendo Susi Heryati membenarkan menangani lima praja IPDN terkena cairan asam.

"Ya benar ada (pasien), mereka terkena cairan asam, kita tidak tahu lebih jelas tetapi ada trauma," katanya di RS Cicendo Bandung, Selasa (29/4/2014) silam.

Untung kala itu, kelimanya masih bisa ditangani. "Ya untung asam, bukan basa," ujarnya.

Dua dari lima korban mengalami luka di mata berupa pengelupasan epitel kornea. Selebihnya mengalami iritasi di permukaan mata. Namun IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat melarang awak media untuk meminta keterangan dari lima praja putri yang diduga terciprat air asam saat mengikuti kegiatan di Gunung Manglayang Kabupaten Bandung.

Saat IPDN menggelar jumpa persnya yang disampaikan Kabiro Kemahasiswaan IPDN, Benhard Rondonuwu didampingi Kabag Humas dan Protokol, Bisri di kampus IPDN, menegaskan bahwa tidak ada kekerasan berupa penyiraman air keras kelima praja itu.

"Tidak benar soal penyiraman air keras itu," katanya.

Awak media yang penasaran kemudian meminta izin agar praja untuk bisa diwawancara. Maksudnya agar berita yang disampaikan berimbang. "Tidak usahlah. Mereka nanti stres lagi disorot begitu," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya

Tiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
18 Polisi Peras Wisatawan DWP Bisa Bikin Rugi Negara, Begini Penjelasannya
18 Polisi Peras Wisatawan DWP Bisa Bikin Rugi Negara, Begini Penjelasannya

Pemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada wisatawan DWP bisa berdampak buruk terhadap pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan

Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat

Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya