Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar usaha di Bandung kini bisa lewat aplikasi di gadget

Daftar usaha di Bandung kini bisa lewat aplikasi di gadget Ridwan Kamil. ©2015 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Warga Bandung kini tak perlu repot-repot untuk mendaftarkan usahanya. Klik! Dengan satu sentuhan melalui aplikasi Gadget Mobile Application for Lisence atau GAMPIL, izin usaha langsung diproses.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga, serta Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kota Bandung Dandan Rizawadhana, melaunching aplikasi GAMPIL di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (25/2).

"Ini merupakan jawaban dari curhat banyaknya pelaku usaha lewat medsos dan lain-lain. Kalikan dengan yang tidak curhat, bisa ribuan orang kesulitan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, banyak warga Bandung yang mengeluhkan betapa ribetnya mendaftarkan izin usaha yang akan dilakukan. Padahal lanjut dia, UKM adalah salah satu sektor ekonomi yang bisa mendorong orang bekerja.

"Jika begitu berapa peluang ekonomi yang hilang. Itu ketidakefisienan. Ini harus ada terobosan," ujarnya.

GAMPIL bisa didownload lewat paltform Android. Cara pelaku usaha pertama-tama tentu harus membuat akun, mengajukan pemberitahuan izin usaha apa yang akan dibuat, download form pemberitahuan, unggah kelengkapan dan submit pemberitahuan.

Setelah itu, pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan melayangkan SMS nomor resi dan memerintahkan untuk mencetak nomor resi kepada pemohon.

Setelah adanya layangan pengajuan, Kabid membuat persetujuan atas hasil lapangan. Setelah prosedur yang dilalui petugas POS mengantar TDUK dan TDUM ke pemohon. Adapun untuk pembayaran seluruh transaksi bisa dilakukan lewat ATM dan teller.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aplikasi Ini Permudah Pendakian di Gunung Gede Pangrango, Tak Perlu Repot Registrasi
Aplikasi Ini Permudah Pendakian di Gunung Gede Pangrango, Tak Perlu Repot Registrasi

Aplikasi akan mempermudah booking pendakian di Gunung Gede Pangrango.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Bakal Bisa Go Digital Hanya Pakai ChatBot di Aplikasi
Pelaku Usaha Bakal Bisa Go Digital Hanya Pakai ChatBot di Aplikasi

Bila betul-betul dijalankan, inovasi ini barangkali akan menarik bagi pelaku UKM.

Baca Selengkapnya
Metode Mudah dan Cepat untuk Memeriksa Plat Nomor di Bandung
Metode Mudah dan Cepat untuk Memeriksa Plat Nomor di Bandung

Pengecekan plat nomor kendaraan di Bandung kini semakin mudah dengan berbagai cara, mulai dari datang langsung ke Samsat hingga menggunakan aplikasi.

Baca Selengkapnya
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu

PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan INA Digital, Bisa Proses Administrasi Hanya Lewat KTP dan HP
Pemerintah Luncurkan INA Digital, Bisa Proses Administrasi Hanya Lewat KTP dan HP

Masyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Dorong Pengusaha Kecil Sudah Wajib Melek Digital
Menteri UMKM Dorong Pengusaha Kecil Sudah Wajib Melek Digital

Mengadopsi teknologi digital agar lebih produktif dan berdaya saing tinggi.

Baca Selengkapnya
Keren! Perusahaan Lokal Asal Cianjur Ini Bikin Beragam Aplikasi Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Keren! Perusahaan Lokal Asal Cianjur Ini Bikin Beragam Aplikasi Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Dari sektor kesehatan hingga keagamaan dibuat untuk mempermudah masyarakat

Baca Selengkapnya
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Sejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.

Baca Selengkapnya
Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya
Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya

Aplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).

Baca Selengkapnya