Daftarkan PK, warga Kendeng bawa ratusan kendi ke PTUN Semarang
Merdeka.com - Seratusan warga Kendeng lengkap dengan sembilan wanita yang pernah mengecor kaki mereka di depan istana mendatangi PTUN Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (4/5) siang tadi.
Kedatangan mereka untuk mendaftarkan berkas Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan pembangunan pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Koordinator Lapangan acara, Joko Prianto menjelaskan Penyerahan berkas PK diiringi Brokohan nasi dan kuluban hasil bumi sebagai simbol warga yang cukup dan bisa hidup tentram dengan hasil pertanian di sekitar pegunungan Kendeng.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Kenapa demonstrasi Semanggi 1 terjadi? Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap agenda dan pelaksanaan Sidang Istimewa MPR yang menunjuk B.J Habibie sebagai presiden menggantikan penguasa Orde Baru.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
"Sedangkan 100 kendi ini adalah wujud bahwa ibu bumi dan warga yang tak bisa terpisahkan. Seratus dalam bahasa jawa berarti satus artinya putus, selesai atau berakhir," ungkapnya kepada merdeka.com saat ditemui di ruang pengadilan, Rabu (4/5).
Joko yang juga petani di lembah pegunungan Kendeng ini mengatakan bahwa tim kuasa hukum warga telah menemukan bukti baru atau novum berupa pernyataan saksi palsu terkait kehadiran sosialisasi yang mengatasnamakan dirinya oleh perusahaan PT Semen Indonesia.
"Jadi 22 juni 2013 dikatakan oleh mereka (tergugat) bahwa saya hadir dalam acara sosialisasi. Tapi kenyataannya tidak. Saya saat itu berada di Pontianak," terangnya.
Bukan tanpa bukti, Joko mengaku memiliki tiket dan surat pernyataan dari PT Garuda Indonesia yang menyatakan ia benar-benar penumpang maskapai tujuan Pontianak.
"Ini akan menjadi bukti baru bagi kami bahwa sejatinya mereka telah berbuat jahat dengan memalsukan kehadiran saya," ungkapnya.
Aksi ini bukan yang pertama kali. Para demonstran juga pernah berbuat nekat dengan menyemen kaki sembilan wanita asal Kendeng di depan kantor presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Joko membeberkan berbagai macam tindakan yang dilakukan warga semata-mata hanya ingin alam sekitar tidak hancur dilindas pembangunan pabrik semen.
"Jangan diusik iming-iming janji kesejahteraan hidup lebih baik dengan menjadi pekerja pabrik semen. Sementara tanah warga hancur dan mata air hilang," jelasnya.
Joko yakin jika nantinya alam dan ibu pertiwi akan membalas dengan caranya sendiri paska pembangunan pabrik semen di lereng pegunungan Kendeng itu nanti.
"Bila akhirnya kezaliman tetap menang dalam perkara ini, kiranya alam dan ibu pertiwi sendiri yang akan mengadili dengan caranya," tambah Joko setengah mengancam.
Kasus ini sejatinya sudah bergulir berulang kali di meja hijau. Warga menilai pabrik semen melanggar keputusan presiden nomor 26 tahun 2011 tentang penetapan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang masuk ke dalam kawasan lindung tersebut.
PK sendiri diajukan atas putusan PTUN Semarang nomor 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya nomor 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015. Upaya PK sendiri menjadi langkah terakhir yang bisa dilakukan warga demi kelestarian kawasan Kendeng di Rembang, Jawa Tengah. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaSesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024
Baca Selengkapnya